PPK Kegiatan Juga Bungkam : Kadis Dakmkar Kab Bogor Tutup Mulu Terkat Anggaran Proyek APD Rp. 2,7 Miliar Tahun 2020

 

PPK Kegiatan Juga Bungkam : Kadis Dakmkar Kab Bogor Tutup Mulu Terkat Anggaran Proyek APD Rp. 2,7 Miliar Tahun 2020


 PPK Kegiatan Juga Bungkam : Kadis Dakmkar Kab Bogor Tutup Mulu Terkat Anggaran Proyek APD Rp. 2,7 Miliar Tahun 2020

Cibinong, SI

Nampaknya Kadis Pemadam Kebakaran Kab Bogor Makmur belum siap jika menghadapi wartawan utuk memberikan penjelasan terkait kinerja daripada anak buahnya bidang Pemadam Kebakaran (PK) Dinas Kebakaran Kab Bogo bernama Djaja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Asman.

Kadis Damkar tersebut apakah sengaja tutup mulut atau bungkam terkait kinerja anak buahnya yang kurang professional karena tidak mau  memberikan penjelasan tentang adanya proyek kegiatan Pengadaan Barang yakni Alat Pelindung Diri (APD) Tahun Anggaran  (TA) 2020  lalu, yaitu APBD Perubahan Kab Bogor. “Padahal berdasar  Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya”.

Apalagi uang yang dikelola oleh Pejabat Dinas Damkar Kab Bogor tersebut adalah uang rakyat yang berasal dari APBD P tahun 2020 lalu. Jadi tidak ada dasarnya bahwa Kadis Damkar maupun Kabid ataupnu PPK untuk mnyembunyikan infromasi tersebut alias bungkam kepada publik

Sikap  dugaan yang tidak profesionalan ditunjukkan  oleh  anak buah Bupati Bogor Ade Yasin tersebut, hal itu terkait dengan upaya konfirmasi terhadap Kadis Damkar  Kab Bogor Makmur,  Kabid Pemadam Kebakaran (PK) Djaja, serta Pejabat Pembuat Komiten (PPK) Asman  terkait dengan proyek sebesar Rp.2,7 Miliar tersebut, untuk pengadaan APD yakni pakaian dinas Baju Tahan Api dilapangan.

Masalahnya berdasarkan informasi dari pihak LSM Anti Korupsi Kab Bogor, yang juga diamini ole sejumlah kalangan kontraktor Kab Bogor menjelaskan, bahwa nilai proyek sebesar Rp.2,7 Miliar tersebut tidak sesuai dengan speck harga yang ada, seperti yang dicntumkan  dalam tender lelang yang di buatkan oleh Bagian Pelelangan Setda Kab Bogor.

Lanjut kontraktor tersebut,  kalau diliahat dari kwalitas pakaian baju dinas lapangan APD tersebut, dimana jenis kwlitasnya adalah jenis kwalitas nomor sekian, bukan kwalitas nomor satu seperti yang diuraikan dalam speck harga dalam tender lelang, maka diduga kwalitas baju pakaian dinas lapangan APD tersebut, yakni terindikasi dugaa jenis kawe-kawe. Ucap mereka.

Menurut mereka, kalau memang pihak Dinas Damkar Kab Bgor mengatakan bahwa pakaian yang dibeli baju APD tersebut adalah jenis nomor kwalitas nomor satu, lalu mengapa piahk PPK tidak menjelaskan hal iu kepada publik melalui media massa? Lalu mengapa pejabat yang berwenan seperti Kadis ataupun PPK menghindar ketika diwawancarai oleh wartawan?

Sementar itu, Anggaran tersebut tercntum di LPSE Kabupaten Bogor Untuk paket belanja APD Petugas Pemadam, kegiatan layanan pelaksanan pemadaman dan pengendalian kebakaran, dengan Kode tender 19957601, Untuk tanggal pembuatan 22 Oktober 2020, Tahap tender saat ini sudah selesai. Demikian tertulis dalam Laman LPSE Badan Lelang Setda Kab Bogor

Untuk itu, kalau memang pihak Dinas Damkar Kab Bogor tidak mau taransparan terkait dengan uang rakyat itu ,berarti ada sesuatu yang disembunyikan terkait dengan kasus proyek Rp2,7 Miliar tersebut, dimana pihak Jurnalis semakin penasaran terkait dengan bungkamnya pejabat Dinas Damkar Kab Bogort. Untuk itu diharapkan agar penegak hukum sudah seharusnya melakukan penyelidikan terkait dengan pelaksanaan proyek pengadaan pakaian baju APD terebut, ucap sejumlah kotraktor tersebut(dip/red)