Dana Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipertanyakan : Kadis PUPR Kota Bogor Jangan Menjabat Seumur Hidup Harus Segera Diganti Walikota
Bogor, SI
Faktanya banyak jalan rusak
dan berlobang-lobang di sekitar wilayah
Kota Bogor, apalagi dipinggiran wilayah perbatasan dengan wilayah Kabupaten
Bogor, hal itu kurangnya pengawasan dari internal Dinas PUPR Kota Bogor itu sendiri.
Tudingan publik, apakah
memang pejabat di Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor sengaja mereka tutup mata atau pura pura tidak
tahu terkait dengan kondisi jalan tersebut?. Padahal anggaran pemeliharaan bidang
jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Kota Bogor setiap tahunnya selalu dianggarkan
dengan nilai jumlah puluhan miliar rupiah. Namun realisasi pemeliharaan jalan
tersebut sangat minim. Maka sangat wajar kalau publik mempertanyakannya. Maka publik
berharap agar penegak hukum dapat menyelidiki realisasi penggunaan anggaran
tersebut. Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Barisan Monitoring Hukum (BMH)
Bogor Raya baru-baru ini.
Sementara itu, Kadis PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi disorot kalangan kontraktor Bogor, masalahnya Chusnul sudah terlalu lama menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Bogor yakni sudah lebih dari 5 tahun menjabat dipertahankan oleh Walikota Bogor Bima Aria Sugiantor. Padahal terkait dengan masa jabatan ada aturannya berdasarkan UU ASN itu sendiri, dimana seseorang menjabat dalam suatu jabatan structural paling lama menjabat selama 5 tahun dalam suatu jabatan tertentu, setelah itu akan dimutasikan ke tempat lainnya. Dalam aturan ASN itu sendiri menjelaskan bahwa seseorang pejabat structural dalam suatu jabatan 3 tahun menjabat, maka akn dievaluasi oleh pimpinannya, maka kalau hal itu dianggap berprestasi dalam jabatan tersebut, maka Walikota selaku pejabat Pembina Kepegawaian ASN di daerah, akan memberikan pertimbangan, apakah seseorang itu diperpanjang atau tidak, namun maksimal dalam jabatan tersebut 5 tahun lamanya, ucap salah seeorang akademisi Perguruan Tinggi diKota Bogor.
Sementara itu pul,
sumber lainnya dari kontraktor Bogor mengatakan, bahwa untuk menjumpai Kadis
PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaki sangat sulit untuk menjumpainya, hanya kalangan
kontraktor tertentu yang biasa dengan mudah untuk menemuninya, termasuk dari
kalangan Media dan LSM sangat sulit untuk menemuinya di Kantor Dinas PUPR Kota
Bogor di wilayah Kel Kayu Manis Kec, Tanah Sareal Kota Bogor. Namun setelah
pihak wartawan melakukan investigasi rupanya bahwa Kadis PUPR Kota Bogor
tersebut ngumpat berkantor di Gedung Lam
Kantor PUPR sebelah Kantor Bapenda Kota
Bogr, disana pihak kontraktor tertentu dengan leluasa untuk menemui Kadis PUPR
tersebut.
Untuk itu karena Chusnul
sudah lamanya menjabat sebagai kadis PUPR Kota Bogor, sebaiknya Walikota Bogor,
segera melakukan penyegaran pejabat Kadis Dinas PUPR Kota Bogor,, termasuk para pejabat
Eselon III (kabid) yang sudah lama menggurita di dinas PUPR tersebut. Sebab
pameo dari Lord Acton mengatakan “Power tends to corrupt. Absolute power
currupts absolutely.” Yakni, “Kekuasaan itu cenderung korup. Kekuasaan absolut
korup seratus persen, karena terlalu lama menjabat dalam suatu jabatan.”(dip/red)