Penerimaan Pegawai PKWT Dishub Kota Depok Ditengarai Adanya Dugaan Pungli

 

Penerimaan Pegawai PKWT Dishub Kota Depok Ditengarai Adanya Dugaan Pungli

Penerimaan Pegawai  PKWT Dishub Kota Depok Ditengarai Adanya   Dugaan Pungli

Depok, SI

Perekrutan Pegawai Dinas Perhubunan (Dishub) Kota Depok yaitu Penerimaan Pegawai Perjajanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) beberapa waktu lalu disorot oleh Anggota DPRD Kota Depok khusnya dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok dari Fraksi PPP DPRD Kota Depok. Haj Qonita. Hal itu diungkapkan oleh Sumber Informasi dari Lingkungan DPRD Kota Depok beberapa waktu lalu.

Penerimaan Pegawai PKWT tersebut sebanyak 15 orang, saat ini  mereka sudah ditempatkan bekerja di Terminal Terpadu Kota Depok JL Margonda Raya Kec. Pancoranmas. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah dari Kabid Angkutan Dishub Kota Depok Marbudianto. Namun ketika hal itu dikonfirmasikan lewat HP, tapi Kabid Angkutan tersebut sama sekali  tidak ada responnya. Sedangkan pejbat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) adalah Ari Siswanto, yang juga menjabat sebagai Kepala UPT Terminal Kota Depok.

Sementara itu terkait adanya penerimaan pegawai PKWT tersebut, saat ini mucul informasi ke publik mengatakan diduga adanya pererimaan  uang sogokan sebagai pelican untuk peserta pegawai yang diterima tersebut dengan menyerahkan uang kurang lebih  sebesar Rp.30 Juta kepada panitia. Maka berdasarkan perhitungan, dimana jumlah pegawai yang diterima sebnyak 15 orang kelau dikalikan dengan sebesar Rp.30 Juta,  julahnya   uang pungli tersebut kurang lebih sebesar Rp.450 Juta, kata sumber informasi tersebut.

Konfirmasi dengan Kadis Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana, terkait dengan  permainan uang pungli  sebesar Rp.30 Juta tersebut/orang, maka Kadis tersebut menjawab, “Wah info darimana itu? Saya tidak tahu, saya minta datanya, dan Kadis tersebut mengatakan, mohon datanya agar tidak menjadi fitnah” imbuhnya.

Hal yang sama, Kepala UPT Terminal Terpadu Kota Depok Ari Siswanto saat dikonfirmasi di Terminal Kota Depok mengatakan, hal itu tidak benar ada penerimaan uang terkait dengan perekrutan pegawai PKWT tersebut.

Lanjutnya, sebab kami tidak punya kewenangan terkait perekrutan pegawai tersebut, dimana pihak Dishub yang berwenang, sebab kami disini hanyalah sebagai pengguna para pegawai tersebut, yang ditempatkan di Terminal Terpadu Kota Depok ini, imbuhnya 

Sementara itu pula,  terkait masalah penerimaan pegawai PKWT tersebut akhirnya terbuka informasinya yaitu  adanya monopoli dari  panitia pihak Dishub terkait perekrutan pegawai. Sebab awalnya bahwa calon pegawai tersebut diperuntukkan masing-masing bidang punya 5 orang jatah personel, yaitu 5 orang untuk bidang Pengendalin Operasi (Dalops), 5 orang untuk Bidang Lalu Lintas, dan 5 orang untuk UPT Terminal. Tapi faktanya dalam perekrutan semuanya dimonopoli oleh pihak panitia dan PPK, katanya hal itu atas perntah pimpinan.

Selanjutnya pihak PPK harusnya terbuka informasinya terkait dengan panitia selaku perusahaan  pihak ketiga yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, yaitu dari perusahaan mana selaku penyelenggara, berapa nilai pagunya, serta berapa nilai kontrak kerja pegawai PKWT tersebut selama satu(1) tahun? Hal itu tidak mau dijelaskan oleh PPK kegiatan tersebut. (rido/dip)