Proyek Pembangunan dan Pelebaran Jalan Akses Flayover UI Kota Depok Disorot Warga
Depok, SI
Proyek pembangunan dan
pelebaran jalan Flyover Akses Universitas Indonesia (UI) Kota Depok, yang
berasal dari Dana Bantuan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2018 lalu teradap dengan nilai sebesar Rp.5.737.290.297.19,
kepada Pemkot Depok dengan tujuan untuk Kapasitas memperlancar Arus Lalu
Lintas, perbatasan Jakarta Selatan DKI Jakarta dengan Kota Depok Jawa Barat
tersebut.
Kini proyek tersebut
disorot warga, sebab pelaksanaan pekerjaan proyek oleh pihak ketiga tersebut kontraktor
pelaksana dinilai sangat laban
pekerjaannya , akibatnya setiap harinya
arus lalu lintas menjadi macet diareal tersebut.
Proyek tersebut mulai dikerjakan
sejak bulan 28 July 2020, dan selesai bulan 24 Nopember 2020, dimana pelaksana
pihak ketiga adalah PT.Varas Ratubadis Prambadan, sedangkan Konsultan pengawas PT.Cipta
Konsultan. Namun faktanya target mengerjakan proyek tersebut nampaknya tidak
bisa selesai tepat waktu hingga tanggal 24 Nopember 2020, sudah jelas ada
keterlambatan dalam pelaksanaan mengerjakan proyek tersebut.
Sementara itu, pihak pencinta linglungan hidup di Kota Depok merasa keberatan dengan adanya penebanagn pohon penghijauan yang sudah pada tumbuh berkembang besar, yang sengaja ditanami sebagai paru-paru lingkungan hidup untuk pernapasan warga Kota Depok itu sendiri sangat diprotes warga depok akibat aksi penebangan tersebut.
Mereka mempertanyakan kinerja daripada Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Depok, sebab mereka tidak melakukan teguran terkait adanya penebangan pohon penghijawan yang sudah besardan rindang tersebut. Pihak ketiga selaku kontraktor pelaksana, akibat penebagangan pohon tersebut, hal itu bisa dilaporkan terhadap WALHI untuk melakukan teguran baik terhadap Dinas Lingkungan hidup maupun terhadap pihak ketiga kontraktor pelaksana. Mereka bisa dijerat dengan UU Lingkungan Hidup, bisa dipidana atau denda, ucap salah seorang warga yang berdekatan dengan lokasi proyek tesrebut.(rido/dip)