Pekerjaan
Turap Kalilaya SDA Kota Depok Asal
Dikerjakan Tampa Ada Pengawasan Dari Pihak Konsultan
Depok, SI
Proses pengerjaan
penurapan Kali Laya Kelurahan Tugu dari Bidang Sumberdaya Air (SDA) PUPR Kota Depok
TA 2020, diduga dikerjakan asal jadi dan terkesan amburadul. Hal tersebut
terlihat saat wartawan mendatangi lokasi
proyek saat dikerjakan.
Pekerjaan penurapan
Kali Laya Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis kota Depok, yang dikerjakan dengan
menggunakan dana APBD Kota Depok senilai Rp.1.533.306.211,10 dengan waktu
pengerjaan 30 hari kerja. Pekerjaan dimulai dari tanggal 19 November hingga 18
Desember 2020 sebagai pelaksana pekerjaan CV. Marshada.
Dari pantauan tim
wartawan dilapangan beberapa waktulalu, terlihat pengecoran penurapan dilakukan,
dengan adukan semen dituang dalam kondisi tempat yang akan dicor dalam kondisi masih banyak genangan air dan selain itu, kegiatan
pengecoran juga tidak menggunakan pasir kering sebagai lantai dasarnya.
Salah satu warga
setempat yang ogah disebutkan namanya, mengaku heran melihat cara kerja
penurapan Kali Laya, dikawatrikan kwalitas proyek nantinya akan cepat ambruk
kalau cara megerjakannya demikian, karena pondasinya dipastikan tidak kuat
menahan air nantinya.
"saya heran saja,
setahu saya kalau untuk pengecoran harusnya dasarnya kering dulu. Tapi yang
kita lihat bersama dasar lantai masih banyak air dan terkesan dipaksakan untuk
mengejar target waktu untuk mengerjakannya" tandasnya.
Dirinya menyesalkan kenapa pihak pengawas maupun PPK selaku yang bertanggungjawab dalam proyek tersebut terkesan tutup mata, harunys proyek itu diawasi saat mengerjakan, karena proyek itu merupakanuang rakyat, bukan uang kkontraktor atau uang pejabat PPK, ujarnya.(rido/dip)