Bekerja Sebagai Staf Humas Protokol : Anak Buah Walikota Bogor Bima Aria Seorang ASN Tuding PDIP Komunis dan Kafir

 

Bekerja Sebagai Staf Humas Protokol : Anak Buah Walikota Bogor Bima Aria Seorang ASN Tuding PDIP Komunis dan Kafir


Bekerja Sebagai Staf Humas Protokol : Anak Buah Walikota Bogor  Bima Aria Seorang  ASN Tuding PDIP Komunis dan Kafir

Bogor, SI

Pengurus PDIP Kota Bogor, akhirnya melaporkan Deden (DYD) seorang ASN ke Polres Bogor Kota, pada minggu tanggal 27 September 2020 lalu, langsung didampingi oleh Ketua DPC Kota Boor Dadanh Iskandar dan Sekretaris PDIP Kota Bogor Aty Somadikarya

Deden dikethui bekerja sebagai seorang ASN yang merupakan staf humas dan Protokol Setda Kota Bogor, dimana Deden  mentweet pernyataan bernada menghina dan fitnah yang berbau suku, agama dan ras (Sara) di dunia maya,  diduga memfitnah PDI Perjuangan di akun facebook. Atas cuitannya ini, akibatnya  pengurus PDI Perjuangan Kota Bogor, tidak menerima Cuitan Deden tersebut, akhirnya hal itu dilporkan ke Polres Bogor Kota

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata mengatakan, laporan Isnawati selaku pengurus PDI Perjuangan Kota Bogor, menandakan bahwa partai moncong putih taat hukum, karena negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan (mag staat)

Lanjutnya, bahwa pernyataan Deden  di sosial media (Fb) telah memenuhi unsur hukum yang patut dijerat sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang isinya, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dan, perbuatan tersebut diancam pidana penjara paling lama 6 tahun. “Dimana Partai akan kawal proses hukum kasus ini,  sekarang sudah dilaporkan. Tinggal pemanggilan dan pemeriksaan.  ASN tidak boleh berpolitik. Apalagi menyampaikan sesuatu yang bernada fitnah dan permusuhan,” ucap  Dadang

Turut serta mendampingi Ketua DPC PDIP Kota Bogor dadang Iskandar  di Polres Bogor Kota terkait laopran tersebut  yakni  para pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Bogor yakni Hediansyah, Rahmat Heryana, Irvan Noor, Lukman, Bambang Setiadjati, Denni Siregar, Edi Gunawan, Ajat Sudarajat, Empi Sukmawan. Serta, Badiklat DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Yopi Doroh, Ketua Satgas Cakrabuana Ceppy Abdul Kiat, Ketua BMI Kota Bogor Setiyoso dan pendamping hukum Roy Sianipar, SH, Isna melaporkan PNS Pemkot Bogor, Deden

Sementara itu, Isnawati, pengurus PDI Perjuangan Kota Bogor yang membuat laporan di Polresta Bogor Kota tak terima,  karena partainya disebut kafir. “Kemarin, Sabtu (26/9/2020) saat saya posting di wall facebook gambar dukungan kepada Pasangan Calon Pilkada Sukabumi, Abu Bakar-Sirojudin, tiba-tiba DYD alias Deden  langsung bereaksi dan menyampaikan tuduhan kepada PDI Perjuangan agar tidak memilih,” kata Isnawati, Ketua Ranting Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, PDI Perjuangan Kota Bogor, beberapa waktu lalu.

Menurut Isna, display yang ia up load tersebut merupakan sosialisasi nomor urut paslon yang didukungnya di Pilkada Kabupaten Sukabumi. “Tujuan saya meng up load, agar warga Sukabumi, termasuk yang tinggal di Kota Bogor, mengetahui nomor urut paslon dari PDI Perjuangan. Tapi, tiba-tiba, akun facebook Deden  menyampaikan komentar bernada fitnah, PDIP itu Komunis dan juga Kafir” uar Deden dalam cuitan di Faces booknya.

Tuduhan bernuansa SARA yang disampaikan Deden,  kata Isna, hal itu dibaca banyak pengguna medsos, termasuk di antaranya kader PDI Perjuangan, hingga akhirnya menimbulkan reaksi.          “Saya tak terima, partai saya dituduh kafir. Apalagi yang mengatakan ASN di Pemkot Bogor. Kami tempuh jalur hukum,” ujar sejumlah kader PDIP Kota Bogor

Lanjut Isna, bahwa laporan Polisi  tersebut untuk memberi efek jera kepada  pelaku agar mendatang tak lagi melontarkan fitnah kepada partai politik yang diakui negara. “Saya seorang muslim dan mayoritas PDI Perjuangan Kota Bogor sekitar 90 persen adalah muslim. Hal lain, menyampaikan fitnah dengan sebutan kafir itu sangat menciderai demokrasi dan pembunuhan karakter kepada partai kami, PDI Perjuangan. Apalagi pelakunya adalah seorang PNS. Kok bisa ya dia menyampaikan pernyataan politis. Kok bisa ada PNS diduga terpapar radikalisme. Dan, saya juga keluarga besar partai ingin menunjukan di negeri ini ada hukum. Saya juga ingin membuktikan kepada PNS Deden tersebut di pengadilan, bahwa saya Islam dan PDI Perjuangan bukan kafir,” tandas Isna.

 “Saya, sebagai warga negara Indonesia, sebagai pengurus PDI Perjuangan Kota Bogor merasa keberatan, tidak terima, karena disebut kafir, dialamatkan ke PDI Perjuangan oleh PNS Pemkot Bogor bernama Deden Yusuf Danial. Saya tanpa diwakili siapapun langsung membuat laporan ke polisi. Dan, karena saya pengurus PDI Perjuangan Kota Bogor, maka saya membuat laporan didampingi rekan-rekan para pengurus Partai PDI Perjuangan Kota Bogor,” kata Isnawati tegas usai sampaikan laporan, pukul 00.25 WIB, Senin dini hari (28/9/2020).

Lanjut Isna, laporan tersebut untuk memberi efek jera pelaku agar mendatang tak lagi melontarkan fitnah kepada partai politik yang diakui negara.

“Saya seorang muslim dan mayoritas PDI Perjuangan Kota Bogor sekitar 90 persen adalah muslim. Hal lain, menyampaikan fitnah dengan sebutan kafir itu sangat menciderai demokrasi dan pembunuhan karakter kepada partai kami, PDI Perjuangan. Apalagi pelakunya adalah seorang PNS. Kok bisa ya dia menyampaikan pernyataan politis. Kok bisa ada PNS diduga terpapar radikalisme. Dan, saya juga keluarga besar partai ingin menunjukan di negeri ini ada hukum. Saya juga ingin membuktikan kepada PNS Deden tersebut di pengadilan, bahwa saya Islam dan PDI Perjuangan bukan kafir,” tandas Isna.(wan/dip/red)