Terkait
Penyaluran Dana Bansos dan Sembako : Diduga
Dua Orang Kadis Pejabat Pemkot Diperiksa oleh Pidsus Kejari Depok
Depok,
SI
Kajari Kota Depok Siri
Kuncoro SH, MSi yang baru menjabat di Kota Depok, dituntut warga depok agar bersikap taransparan terhadap public dalam menangani kasus perkara dugaan tindak
pidana korupsi. Masalahnya terkait adanya pemeriksaan
kasus dugaan korupsi baru-baru ini oleh Seksi Pidsus, hal itu tidak bisa bisa
dipantau atau dakses oleh publik, khusunya kalangan Jurnalis, tampaknya
pemeriksaan itu dilakukan secara terutup, ucap seumber informasi dari ASN
Pemkot Depok.
Berdasarkan sumber informasi
tersebut menjelaskan, bahwa dua orang pejabat Kadis Eselon II yang diperiksa
tersebut adalah Kadis Sosial Kota Depok Usman Holiana, dan Kadis Perdagangan
dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok Zamrowi Hasan. Mereka diperiksa terkait
dugaan korupsi penyaluran dana Bansos Copid 19 dan pembagian sembako, yang
dianggarkan baik itu melalui APBD Kota Depok, Propinsi Jabar maupun dari Dana
Kementeian dari Pusat.
Menurut sumber
tersebut, apakah kasus pemeriksan itu masih berlanjut atau sudah dihentikan,
sebaiknya pihak Pidsus Kejari Depok harus menjelaskannya kepada publik,
imbuhnya.
Sementara itu
konfirmasi dilakukan terhadap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman
Holiana terkait pemeriksaan tersebut, dirinya tidak membantah dan juga tidak
mengiakan terkait adanya pemerriksaan tersebut. Demikian pula konfirmasi dengan
Kepala Disdagin Kota Depok Zamrowi Hasan, tidak ada di Kantornya, kata stafnya
sedang Work From Home (WFH), uuntuk menghindari penyakit Virus Covid 19. (dip/red)
Upaya konfimasi
dilakukab dengan Kajari Depok Sri Kuncoro sangat sulit dilakukan, sebab
penjagaan dipintu Masuk Kantor Kejari Depok begitu super ketat, entah apa yang
mereka takutkan dari kalangan jurnalis, sehingga tidak bisa ketemu dengan
Kajari Depok yang digaji oleh uang rakyat tersebut. (dip/red)