Diduga
Sudah Terima Uang Panjar Sebesar Rp100 Juta : Sekretaris Disdik Kab Bogor Tidak Penuhi
Janji Memberikan Paket Proyek Miliaran
Rupiah Terhadap Kontraktor
Cibinong, SI
Sejumlah kalangan
kontraktor di Kabupaten Bogor, baru-baru ini banyak yang teriak dengan bernyanyi
Indonesia Raya, hal itu terkait dengan kinerja daripada pejabat ASN di Pemkab
Bogor, khusunya pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, sebab diduga adanya
menyalahgunakan wewenang maupun jabatan yang dimilikinya (a buse of power),
hal itu mengarah kepada dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Demikian diungkapkan salah seorang kontraktor Kab Bogor
baru-baru ini.
Diduga salah seorang
kontraktor dari Jakarta dengan sebut nama Siregar sebagai korban janji manis daripada pejabat
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kab Bogor Atis Tardiana. Namun janji untuk
memberikan paket proyek pekerjaan miliaran rupiah tersebut di lingkungan Disdik Kab Bogor dengan Anggaran
Belanjat Tahun 2020 ini tidak bisa direalisasikan oleh Atis tersebut terhadap kontraktor
dari Jakarta itu.
Akhirnya mekanisme system
Ijon alias dana talangan itu terkuak pergunjingan akhir-akhir ini dikalangan kontraktor Bogor terkait
janji yang tidak bisa direalisasikan. Namun berdasarkan infromasi dari sejumlah
kontraktor yang hangat di perguncingkan di Warung depan Kantor ULP (LPSE) Kab
Bogor menjelaskan bahwa Atis akan
bertanggungjawab terkait dengan dana
yang diterima Rp.100 juta tersebut.
Yakni nanti pada proyek Anggaran Tahun
2021 mendatang akan direalisasikan terhadap kontraktor tersebut, ucap sumber
itu.
Namun sejumlah
kontraktor lainnya berkomentar lain, dengan mengatakan bagaimana Atis bisa lagi
memberikan proyek terhadap kontraktor
dari Jakarta itu, sebab Atis akhir Tahun 2020 ini sudah memasuki usia pensiun,
toh tidak ada lagi wewenangnya.
Tapi dari sumber
kontraktor lainnya mengatakan bahwa atas kejadian tersebut, katanya Kepala
Disdik Kab Bogor Entis Sutisna menjanjikan akan menaggulanginya nanti tahun
depan, dengan memberikan proyek miliaran sebagai penggantinya terhadap kontraktor
dari Jakarta itu.
Sementara itu, terkait
dengan sumber informasi bahwa Kadis Pendidikan Kab Bogor akan menaggulanginya
sebagai pengganti proyek yang gagal diberikan oleh Sekdis Atis kepada
kontraktor tersebut, ketika hal itu dikonfirkansikan kepada Entis Sutisna
selakau Kadisdik Kab Bogor pertelepon menjelaskan, “hal itu Gak Benar” jawabnya
Demikian pula Atis
Tardiana selaku Sekdis, berusaha dilakukan konfirmasi langsun di Kantor Disdik Kab
Bogor terkait dengan menerima uang Rp.100 juta untuk proyek miliaran rupiah
tersebut, kata stafnya, bapak tidak ada di Kantor. Juga Atis dihubungi
pertelepon, dimana HP nya sudah non aktif.
Lalu bagaimana pimpinan
di Kabupaten Bogor menanggapi permasalahan tersebut? Kok diam-diam saja sikap
daripada Sekda Kab Bogor Burhanudin selaku atasannya? Imbuh sejumlah LSM Anti
Korupsi di Kabupaten Bogor. (dip/red)