SK
Walikota Bocor Lagi ke Publik : Kepala DPMPTSP Kota Depok Yulis Mochtar Pensiun : Digantikan Supian Suri
Sebagai PLT
Depok, SI
Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok Yulis Mochtar telah
mamasuki usia pensiun pada awal bulan Agustus 2020 lalu. Terkait pensiunnya Yulis Muchtar tersebut tidak
begitu banyak diketahui oleh publik, padahal hal itu sangat penting buat
publik, dengan maksud agar masyarakat luas mengetahuinya, bahwa urusan
perizinan di Kota Depok saat ini bukan lagi merupakan urusan atau
kewenangan daripada Yulis Mochra, ucap
sejumlah ASN Pemkot Depok.
Namun saat ini terkait
dengan pengurusan perizinan langsung dibawah kekuasaan daripada Walikota Depok
KH M Idris, tapi sebagai pejabat pelaksana tugas (PLT), hal itu telah ditunjuk
oleh Walikota Depok kepada Supain Suri, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
Penunjukan Supian Suri
sebagai pejabat PLT DPMPTSP Kota Depok, hal itu berdasarkan adanya Surat
Keputusan (SK) Walikota Depok tertanggal 29 July 2020 lalu, dengan nomor surat
no.824.4/8463/BPKSDM, yakni terhitung sejak tanggal 1 Agusutu 2020 lalu.
Terkait penunjukan
Supian Suri sebagai PLT Kepala DPMPTSP Kota Depok, ketika hal itu
dikonfirmasikan kepada Walikota Depok KH M Iris , namun respon Walikota Depok tersebut
kurang bersahabat, dengan mengatakan, “ tidak menerima hal konfirmasi tersebut,
dan mengatakan darimana wartawan mendapatkan informasi tersebut” ujarnya.
Beredarnya surat SK Walikota Depok terkait
penunjukan Supian Suri selaku PLT Kepala DPMPTSP Kota Depok tersebut, KH M Iris
merasa ada pihak atau oknum yang sengaja mebocorkan hal itu kepada wartawan dan
LSM.
Menurut beberapa sumber
ASN di Pemkot Depok mengatakan, kenapa Walikota Depok meski kebakaran jenggot
dengn beredarnya SK Walikota Depok terkait pengangkatan Supian Suri tersebut?
Sebab hal itu bukanlah merupakan rahasia negara, hal itu merupakan komsumsi
untuk publik, justru ketika ada orang lain meresa keberatan, maka hal itu
justru menjadi pertanyaan bersar.
Lanjut Sumber itu, yang penting tanyakan saja kepada anak buahnya
di Pemkot Depok terkait siapa-siapa oknum yang membocorkan hal itu, sebab wartawan dan
LSM jangan disalahkan, tugas mereka adalah mengawasi kinerja penyelenggaran
negara, ucap ASN tersebut.
Sementara itu, hal yang
sama juga pernah terjadi beberapa waktu lalu, ketika SK Walikota Depok bocor ke
publik terkait dipulangkannya Kadis Komimfo Kota Depok Sidik Mulyono ke tempat
asalnya di BPPT Jakarta, juga yang dipersalahkan sebagai kambing hitam dalam membocorkan
Terkait SK Walikota Depok itu adalah Wartawan. Lalu pertanyaan publik, kenapa
Walikota Depok tidak mau atau tidak berani melakukan teguran atau tindakan tegas terhadap anak buahnya yang membocrokan surat
tersebut? Kenapa beraninya hanya untuk mengkambinghitamkan wartawan dan LSM? Tindsk
dong pejabatnya, ucap sejumlah Wartawan baru-baru ini.(dip/red)