Kinerja
Dinas Koperasi Dipertanyakan
:
Koperasi
Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Anggotanya
Depok, SI
Koperasi Sinpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB), yang beralamat
Kantor di JL Raya Margonda, di sampaing Kantor Walikota Depok tersebut, berdasar informasi dari anggota Koperasi
tersebut mengatakan, bahwa koperasi KSPSB tersebut diduga melakukan penipuan terhadap anggotanya.
Berdasarkan salah
seorang Kuasa Hukum menjadi korban penipuan itu menjelaskan banya klien kami selaku nasabah Koperasi tersebut berteriak di kantor koperasi itu, karena berapa kali mau melakukan pencairan uangnya, dalam bentuk
Devosito, tapi selalu diulur ulur sampai berapa bulan terakhir ini.Sebab sewaktu
bulan puasa yang lalu mau persiapan lebaran, ketika uangnya mau dicairkan,
pihak pengurus koperasi selalu berdalih
akan segera dicairkan, namun hingga saat ini pencairan dana tidak pernah ada direalisasikan terhadap nasabah anggota
koperasi tersebut.
Lanjut Kuasa hukum
tersebut, bahwa uang kliennya yang mau
di cairkan itu ,nilainya sebesar Rp10.3000.000, juga belum lagi sertifikat
rumahnya yang digadaika nilainya ratusan juta rupiah untuk menabung di koperasi tersebut. Yang
menjadi korban bukan hanya kliennya itu, namun ada puluhan anggota nasabah
koperasi yang menjadi korban, dimana uangnya tidak bisa dicairkan, entah
dikemanakan uang dalam bentuk deposito uang nasbah tersebut.
Konfirmasi wartawan terhadap pimpinan cabang KSPSB, mereka berdalih mengatakan “bahwa informasi tidak bisa dijelaskan di cabang Kota Depok ini,, yang bisa
menjelaskan itu harus kepusat, yaitu di Kedung Halang Kota Bogor”, ujarnya
Sementara itu, Kepala
Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Kota Depok Fitriawan, yang juga Adek Ifar Nur Mahmudi Ismail mantan Walikota Depok
tersebut tidak bisa dikonfirmasi, namun yang diwakili oleh Kabid Koperasi Andi, mengatakan bahwa
koperasi tersebut memang sangat belagu
alias ngenyel, sebab beberapa kali kita panggil panggil untuk diklarifikasi
terkait keluhan para nasahah tersebut,
tapi selalu mereka tolak. “Terima kasih informasinya terkait
dengan koperasi tersebut, nanti kita
lanjutkan memanggil kembali untuk di mintai keterangannya terkait
koperasinya yang ada di Jalan Raya Margonda Raya Depok, tersebut”ucap Andi
kepada wartawan beberapa waktu lalu
Sementara itu pula,
terkait kinerja daripada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok yang dipimpin oleh
Fitriawan tersebut dipertanyakan publik, masalahnya saat ini banyak tumbuh dan
berkemng berbagai bentuk Koperasi meenjamur
di Kota Depok. Namun karena kurangnya pengawasan dan tindakan dari pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok, maka
kalangan pihak koerasi tersebut terkesan jadi kebal hukum, dengan leluasa
mereka dugaan melakukan aksi penipuan terhadap para anggota nasabahnya, tampa
ada sanksi hukum dari Dinas Koperasi Kota Depok, ucap para anggota koperasi
KSPSB tersebut (azis/dip/red)