Kinerja Dinas Koperasi Dipertanyakan : Koerasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Anggotanya

 

Kinerja Dinas Koperasi Dipertanyakan : Koerasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Anggotanya


Kinerja Dinas Koperasi Dipertanyakan :
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Anggotanya
Depok, SI
Koperasi  Sinpan Pinjam  Sejahtera Bersama (KSPSB), yang beralamat Kantor di JL Raya Margonda, di sampaing Kantor Walikota Depok tersebut,  berdasar informasi dari anggota Koperasi tersebut mengatakan, bahwa koperasi KSPSB tersebut  diduga melakukan penipuan terhadap anggotanya.
Berdasarkan salah seorang Kuasa Hukum menjadi korban penipuan itu menjelaskan  banya klien kami selaku  nasabah Koperasi tersebut  berteriak di kantor koperasi itu,  karena berapa kali  mau melakukan pencairan uangnya, dalam bentuk Devosito, tapi selalu diulur ulur sampai berapa bulan terakhir ini.Sebab sewaktu bulan puasa yang lalu mau persiapan lebaran, ketika uangnya mau dicairkan, pihak  pengurus koperasi selalu berdalih akan segera dicairkan, namun hingga saat ini pencairan dana tidak pernah ada  direalisasikan terhadap nasabah anggota koperasi tersebut.
Lanjut Kuasa hukum tersebut, bahwa uang kliennya  yang mau di cairkan itu ,nilainya sebesar Rp10.3000.000, juga belum lagi sertifikat rumahnya yang digadaika nilainya ratusan juta rupiah  untuk menabung di koperasi tersebut. Yang menjadi korban bukan hanya kliennya itu, namun ada puluhan anggota nasabah koperasi yang menjadi korban, dimana uangnya tidak bisa dicairkan, entah dikemanakan uang dalam bentuk deposito uang nasbah tersebut.
Konfirmasi  wartawan terhadap  pimpinan cabang  KSPSB, mereka berdalih  mengatakan  “bahwa informasi tidak bisa dijelaskan  di cabang Kota Depok ini,, yang bisa menjelaskan itu  harus kepusat, yaitu di  Kedung Halang Kota Bogor”, ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis)  Koperasi dan UMKM  Kota Depok Fitriawan, yang juga Adek Ifar  Nur Mahmudi Ismail mantan Walikota Depok tersebut tidak bisa dikonfirmasi, namun yang diwakili oleh  Kabid Koperasi Andi, mengatakan bahwa koperasi  tersebut memang sangat belagu alias ngenyel, sebab  beberapa  kali kita panggil panggil untuk diklarifikasi terkait keluhan para nasahah tersebut,  tapi selalu  mereka  tolak. “Terima kasih informasinya terkait dengan koperasi tersebut,  nanti kita lanjutkan   memanggil kembali  untuk di mintai keterangannya terkait koperasinya yang ada di Jalan Raya Margonda Raya Depok, tersebut”ucap Andi kepada wartawan beberapa waktu lalu
Sementara itu pula, terkait kinerja daripada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok yang dipimpin oleh Fitriawan tersebut dipertanyakan publik, masalahnya saat ini banyak tumbuh dan berkemng berbagai bentuk  Koperasi meenjamur di Kota Depok. Namun karena kurangnya pengawasan dan tindakan dari  pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok, maka kalangan pihak koerasi tersebut terkesan jadi kebal hukum, dengan leluasa mereka dugaan melakukan aksi penipuan terhadap para anggota nasabahnya, tampa ada sanksi hukum dari Dinas Koperasi Kota Depok, ucap para anggota koperasi KSPSB tersebut (azis/dip/red)