Harusnya
Dirut Menjelaskannya ke Publik :
Kasubag
Humas Keberatan Pemberitaan Penggunaan Anggaran RSUD Kota Bogor
Bogor,
SI
Ketua LSM Mitra Patria
Indonesia bernama Husin menyoroti kinerja daripada Dirut RSUD Kota Bogor Ilham
Chaidir, yang dinilai tidak taransparan terhadap publik terkait penggunaan management
anggaran daripada RSUD Kota Bogor, alias uang rakyat tersebut.
Masalahnya terkait
adanya karyawan RSUD Kota Bogor sebanyak 52 Orang menginap kurang lebih satu bulan
lamanya di Hotel berbintang Hotel Salak,
yang berdekatan dengan Kantor Kejari Bogor tersebut beberapa waktu lalu, hal
itu tidak bisa dijelaskan oleh Kasubag Humas RSUD Kota Bogor Taufik Rahmat SH
kepada wartawan.
Taufik hanya
mengatakan, : bahwa saya belum tahu terkait hal itu, dan belum adanya laporan
kepada saya, sehingga hal itu tidak bisa saya jelaskan: ucapnya beberapa waktu
lalu melalui Wash Up (WA) miliknya.
Malahan Kasubag Humas
tersebut dengan nada emosi mengakatan, “ saya keberatan dengan adanya pemberitaan
terkait 52 orang menginap tersebut, sebab saya belum dikonfirmasi” ucapnya.
Namun sebenarnya bahwa
Wartawan sudah melakukan konfirmasi lewat WA, tapi dirinya menjawab tidak tahu
terkait karyawan yang menginap tersebut, bahkan dijawabnya belum ada laporan
kepada dirinya. Maksudnya apakah Dirut RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir harus terlebih dahulu melaporkannya kepada
anak buahnya itu, atau memang Kasubag Humas tersebut tidak mau tahu tentang
Tugas Pokok dan Fungsinya ((tupoksi), imbuh sejumlah wartawan.
Sementara itu beredar
pula informasi dikalangan LSM di Kota Bogor mengatan,terkait 52 orang karyawan
RSUD Kota Bogor yang menginap di Hotel salak itu, tidak masalah apabila Dirut
RSUD Kota Bogor bisa menjelaskannya secara aturan dan perundang-undangan yang
berlaku sebagai dasar hukumnya untuk melakukan hal itu. Namun apabila tidak ada
penjelasan dari Dirut RSUD atau pihak management RSUD Kota Bogor menjelaskan
terkait penggunaan alokasi anggaran tersebut, tentu publik akan penuh
bertanya-tanya, karena hal itu menyangkut penggunaan uang rakyat. Jadi intinya
pihak RSUD Kota Bogor harus taransparan kepada publik, janganlah seorang humas
selalu mengatakan tidak tahu dan belum diberitahu kepada saya, celoteh kalangan
LSM Bogor tersebut.
Sementara itu pula,
sumber salah seorang dari politisi kader parpol di Kota Bogor memberi
tanggapannya terkait diinapkannya sejumlah 52 karyawan yang terduga Virus
Corona Covid 19 Orang Dalam Pemantauan
(ODP) di Hotel salak, hal itu sah-sah saja merek menginap, yang penting pihak
management harus dapat menjelaskannya dengan aturan. Atau kemungkinan bisa saja
Walikota Bogor Bima Aria Sugiarto merasa berhutang budi kepada mereka para
karyawan RSUD Kota Bogor tersebut. Karena Bima Aria, dulu sempat menginap
selama kurang lebih satu bulan lamanya di RSUD Kota Bogor, karena terserang
penyakit Virus Corona Covid 19, setelah
pualng dari Turky. Kemudian Walikota
Bogor tersebut pulih kembali kesehatnnya. Kemungkinan Walikota Bogor sebagai
ucapan terima kasihnya terhadap para karyawan RSUD Kota Bogor, maka mereka sengaja
diinapkan di Hotel salak hotel
berbintang tersebut, sekalian rileks menihmati empuknya Kasur hotel berbintang dan
pelayanan yang prima dari management Hotel Salak tersebut.
Lanjut Politisi itu,
tapi Walikota Bogor melalui Dirut RSUD Kota Bogor harus menjelaskan hal
tersebut kepada publik terkait dana anggaran 52 orang tersebut, agar tidak
terja dimulti tafsir di publik, jelaskan dari Pos Anggaran mana dialokasikan.
Apakah anggaran itu dari anggaran dana RSUD Kota Bgor, atau dana anggaran dana
penaggulangan bencana Virus Corona. Imbuhnya. (dip/red)