Untuk
Keuntungan Pribadi Meminta
Proyek ke SKPD Kab Bogor :
Tiga
Oknum Dengan Memalsukan Sertipikat RY CENTER Berupa Kop Surat dan Stempel
Cibinong,
SI
Menghebohkan di
kalangan jurnalistik, sebab dengan beredarnya berita di media cetak/online dengan judul Tim
Undercover Kabupaten Bogor, mengadakan klarifikasi, terkait “Minta Proyek ke Sejumlah SKPD” nyaris menggemparkan di dunia Pers Wilayah
Kabupaten Bogor.
Hal ini sangat memilukan dikalangan dunia Pers dan LSM, hal
itu terjadi permasalahan membuat struktur jajaran kepenggurusan Tim Undercover
kalang kabut
Menurut Ir. Maruli
Siahaan selaku Pemerhati Kontruksi menuturkan para awak media (Pers) ingin
mengklarifikaasi pemberitaan tersebut diatas. Namun apakah Tim Undercover sudah
memahami De Fenition of Undercover
beserta sertifikat, seperti Acting or Excuted in secret, Employed or
Engaged in Spying or Secret Investigation?
Lanjut Maruli yang juga
Ketua IPJI Kota Bogor menambahkan, persamaan Certificate dengan defenisi
Sertifikat adalah yang mengeluarkan lembaga resmi dan besrta undang-undangnya.
Contohnya sertipikasi guru, sertifikat hak milik dan certificate of engginer
dan Sertifikat wartawan UKW, ujarnya.
Sementara Tim koordinator
Undercover menyayangkan adanya tindakan, tiga (3) Orang oknum jajarannya yang merugikan organisasinya
sendiri, yang tak lain merupakan tim pemenangan Ade Yasin-Iwan
Setiawan (Hadist) saat Pilbup 2018 lalu.
Sebab Tim Undercover
Kabupaten Bogor, tidak memiliki payung hukumnya seperti AD/RT yang di akta
notariskan pendiri nya. Sehingga tidak memiliki administrasi yang lengkap
dengan stempel dan kop surat serta alamat kantor kesekretariatan.
Dimana dari ketiga (3)
Orang oknum undercover tersebut, telah
mencatut dan memalsukan sertipikat RY CENTER berupa kop
surat dan stempel, dengan mencari keuntungan dengan cara meminta – minta proyek
ke SKPD (satuan Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Bogor.
Selain itu, dalam
mencari keuntungan dan meminta minta proyek “bagi ketiga oknum Tim Undercover tersebut, juga meminta bantuan Tunjangan
Hari Raya (THR) kepada Bupati Bogor pada Bulan Mei lalu.
Dalam hal ini, dengan
menganalisa pemberitaan diatas, maka semua kepala dinas yang berada di wilayah
Kabupaten Bogor “sangat gemetar berhadapan dengan oknum Tim Undercover, sebagai
Tim pemenangan Amy Yasin dan Iwan Setiawan dalam Pilkada Bupati Bogor tahun
2018.
Jika kordinator Tim
Undercover melaporkan ketiga oknum Undercover yang meresahkan tersebut ke
Polres Bogor, maka pihak kepolisian tindakannya harus Profesional, Modern dan Terukur (Promoter)
untuk segera memeriksa terlapor. Sebab
agar benang merah dapat diurai, seperti kelembagaan yang mengeluarkan
sertipikat tentang kontrak politik Undercover atas Tim pemenangan Amy Yasin.
Motto dari pada Wilayah
Kabupaten Bogor Iwan Setiawan adalah
Bogor bisa Kahiji, bagaimana mungkin Bogor mampu meraihnya, jika Tim Undercover
memonopoli proyek di seluruh Kabupaten Bogor.
Sedangkan terbentuknya
Tim Undercover didalamnya adalah terdiri dari orang-orang LSM dan PERS, yang
biasanya mungkin hanya sekedar ngumpul-ngumpul seperti layaknya ber’arisan dan
pengganguran banyak acara (pengacara)
seperti Lapo (Lakon Politik). (warta Indonesia pembaharuan/red)