Terkait
Warga Miskin Yang Tidak Mampu Bayar :
Untuk
Menghalangi Tugas Jurnalistik Humas RSUD
Cibinong Kab Bogor Mengaku Juga Jadi Wartawan
Cibinong, SI
Posisi Humas Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong Kabupaten Bogor yang dijabat Gumilar Cahaya
menjadi sorotan, merangkap juga jadi
wartawan
Hal tersebut terjadi
saat Gumilar yang mengaku sebagai wartawan di salah satu televisi swasta
bertemu dengan puluhan awak media yang akan melakukan klarifikasi terkait
kematian almarhumah Dahliah yang sempat di rumah sakit tersebut. “Saya juga
wartawan, apabila akan memberitakan suatu kejadian harus sesuai dengan fakta,”
katanya, beberapa waktu lalu.
Gumilar Cahaya yang
didampingi oleh Miftah yang mengaku sebagai Humas RSUD Cibinong Kabupaten Bogor
menjelaskan mengenai kematian Dahliah, warga Kp.Kupu Rt 02/06, Kel Pasir Putih,
Kec Sawangan, Kota Depok.
Menurutnya, pasien
termasuk golongan pasien tunai. Bahwa bagi pasien tunai ada keringanan khusus
sebelum pulang membayar 75 persen dari biaya keseluruhannya. “Pihak RSUD tidak
menahan jenazah dipulangkan, yang ditahan adalah surat kematiannya. Sedangkan
penyakit terakhir yang diderita almarhumah yang menyebabkan kematian pihak
dokter yang menangani pasien yang berhak menjawabnya,” kata Miftah.
Sementara itu, terkait
pasien miskin yang meninggal di RSUD Cibinong yang dikutip dari Bidik Nasional
(BN) dari pemberitaan tugasbangsaNews.com pada 28 Mei 2020, Wakil Ketua Komisi
IV DPRD Kabupaten Bogor Ridwan Muhidi yang berasal dari politisi partai
Golongan Karya menyayangkan kebijakan RSUD Cibinong yang masih menerapkan
Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kaku dalam melayani warga miskin.
Menurut Politisi Golkar
tersebut, dalam pelayanan seyogyanya RSUD Cibinong harus mengedepankan nilai
kemanusiaan dan pihak rumah sakit mengutamakan pelayanan secara prepentif
kemudian baru segi administrasinya.
Sementara menurut
sumber BN, almarhumah Dahliah berasal dari keluarga miskin Kota Depok.
Kehidupan sehari harinya serba kekurangan.
Menurutnya, Almarhumah
Dahliah sempat dirawat di RSUD Cibinong namun setelah mendengar jumlah tagihan
selama perawatan dirumah sakit sebesar Rp 2.485.300 sekitar pukul 16.00 WIB
Rabu (27/05/2020) lalu, almarhumah menghembuskan napas terakhir padahal pasien
sebelumnnya dinyatakan sehat.
Pasien tersebut diduga
syok karena merasa tidak mampu akan membayarnya tagihan dari rumah sakit sangat
besar nilainya bagi almarhumah.
Masih menurut sumber
BN yang berasal dari puluhan wartawan hadir dalam jumpa Pers tersebut RSUD
Cibinong pada saat ini telah memasang Gumilar Cahaya yang mengaku sebagai
profesi wartawan adalah mengundang banyak pertanyaan dari awak media.
RSUD Cibinong diduga
kuat akan membenturkan humas yang berprofesi ganda sebagai wartawan kepada awak
media yang sehari-harinya yang betugas sebagai kontrol sosial untuk menggali
informasi di RSUD Cibinong Jawa Barat.
Menurutnya, Profesi
sebagai kontrol sosial harus netral tidak memihak suatu kepentingan RSUD
Cibinong, bahkan terungkap salah satu pertanyaan dari wartawan dalam jumpa Pers
tersebut diduga kuat ada oknum dokter yang memalsukan tanda tangan, kritik
pedas dari puluhan kuli tinta. “Bagi saya RSUD Cibinong memasang Gumilar
Cahaya biasa dipanggil pak GG yang mengaku sebagai profesi wartawan bukan suatu
hambatan untuk menggali informasi. Bahkan resikonya sangat berat apabila
menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya, karena wartawan dilindungi
oleh UUD Pokok Pers No.40 tahun 1999, bagi siapa yang menghalangi wartawan
untuk menggali informasi terancam denda dan kurungan badan,” kata wartawan
kepada BN. (wan/dip)