Kinerja
Kajari Disorot Publik
Bogor, SI
Kini kinerja Kajari
Bogor Bambang Sutrisna disoot public warga Kota Bogor, sebab beberapa waktu
lalu, sekitar bulan maret 2020 sangat getol melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Dinas Pendidikan Kota Bogor,
maupun para Keksek dilingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Bogor, juga
turut dilakukan pemeriksaan secara rutin oleh Seksi Pidana Kusus (Pidsus)
Kejari Bogor.
Namun hingga saat ini
setelah lebaran 1441 H, gaung pemeriksaan terhadap kasus korupsi dana BOS
tersebut yang dilakukan oleh Pidsus
Kejari Bogor nyaris tak terdengat lagi alias redup. Celoteh Orang-orang disekitar kantor Kejari Bogor
mengatakan, “apakah kedatangan Sekda Kota Bogo Ade Sarip Hidayat dan Kadisdik Kota Bogor Fahrudin sebelum
lebaran menjumpai Kajari Bogor, sehingga persoalan menjadi selesai begitu saja?
Atau apakah Kajari Bogor sudah masuk angina?” ucap sejumlah LSM dan Wartawan di
Warung samping Kantor Kejari Bogor beberapa waktu lalu.
Sementara itu,
sebelumnya Pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sejumlah kegiatan ujian sekolah tingkat
satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) Kota Bogor, Tahun Anggaran 2017 hingga
Tahun Anggaran (TA) 2019, masih terus berlanjut dan sangat gencar dilakukan
pemeriksaan di Kejari Kota Bogor. Bahkan diduga sudah menetapkan tersangka
dalam kasus tersebut.
Buktinya, Senin lalu,
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Fahrudin, Kepala Bidang (Kabid)
Pendidikan SD, Maman Suherman, Kasi Perencanaan Pelaporan (Ranlap) Disdik,
Jajang Koswara serta Koordinator Pengawas SD, Endang Sumarna, dimintai
keterangannya, hingga pukul 21.00 WIB.
Demikian berbagai komentar LSM Anti Korupsi di Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Sebab diketahui, ketiga
pejabat Disdik Kota Bogor tersebut telah
berulangkali diperiksa oleh tim jaksa penyidik, di ruang pemeriksaan Kejari
Kota Bogor, Jalan Ir.H. Juanda 6, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.
Tidak mereka saja.
Puluhan Kepala SD, berikut bendahara sekolah dan enam Ketua Kelompok Kerja
Sekolah Dasar (K3SD) berikut bendaharanya juga telah dimintai keterangannya
oleh tim jaksa penyidik.
"Benar, ketiga
pejabat Disdik Kota Bogor tersebut telah kita mintai keterangannya, Senin lalu.
Mereka menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Kasi
Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bogor, Rade Satya Parsaoran Nainggolan, kepada
wartawan, (6/3/2020) yang lalu..
Namun dirinya enggan
berkomentar lebih. Dia hanya mengatakan tunggu saja hasil pemeriksaan
berikutnya nanti. "Tunggu aja
tanggal mainnya," ujarnya.
Dia juga menegaskan,
semua pejabat yang terlibat, baik dalam pembuatan hingga pengadaan soal ujian
SD akan diperiksa.
"Pihak percetakan
soal ujian CV. VO pun juga dimintai keterangannya. Kita belum bisa menyimpulkan
berapa kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan soal ujian SD
tersebut. Soalnya, masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah
kepala SD di Kota Bogor mengaku, waktu itu, setiap akan dilaksanakannya
ulangan, baik ulangan tengah semester ganjil, ulangan semester ganjil, ulangan
tengah semester genap atau ulangan kenaikan kelas (UKK), sekolah membayar
Rp27.500 ke bendahara K3SD kecamatan.
"Kami akui proses
pembuatan soal cukup panjang. Dimulai dari menganalis soal, membuat kisi-kisi
yang sesuai, baru dilakukan pengeditan oleh pengawas. Begitu juga dengan proses
edit pun tidak mudah. Sebab, meliputi pengecekan tulisan, gambar, dan segala
kebutuhan lainnya. Setelah 100% rampung, baru diserahkan kepada K3S dan
pengawas Disdik," papar para kepala SD yang enggan ditulis namanya.
Tidak itu saja. Para
kepala SD juga mengaku tidak tahu persis, untuk apa saja biaya penggandaan soal
ulangan sebesar Rp27.500. "Kami
tidak tahu, untuk apa saja uang sebesar itu. Kami hanya wajib membayarnya,"
ujar mereka.(dip/red)