Karena
Membuka Kasus Proyekdi Dinas PUPR Kab Bogor :
Ketua
IPJI Kota Bogor Diancam Akan Dibunuh Oleh Penelepon Gelap Lewat HP
Cibinong, SI
Saat ini sedang ramai diperbincangkan LSM dan
Wartawan di Kabupaten Bogor awak, hal itu terkait dengan adanya ancaman melalui telepon (HP) terhadap Maruli Siahaan yakni ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI)
kota Bogor.
Salah seorang wartawan
F Notoyud memberikan komentarnya, F.notoyudo, mengatakan saudara Maruli Siahaan
itu harus cepat melaporkan tindakan adanya ancaman tersebut kepada pihak Kepolisian. Sebab yang namanya
ancaman hal itu jelas meresahkan keluarganya dan rekan rekan kerjanya, ini merugikan
semua pihak terutama wartawan
yang ikut resah dengan ancaman ujarnya.
Terkait dengan pengancaman
itu, Valentin Sitompul ketua DPC Serikat
Pers Repulik Indonesia kabupaten Bogor,
saat dimintai tanggapannya seusai sholat
jumat di mesjid Parung Kab Bogor mengatakan, itu pengancaman melalui telepon sudah jelas perbuatan
melanggar hukum, dan secepatnya saya akan menemui Maruli Siahaan, untuk menanyakan apa sebenarnya motifnya terkait ancaman tersebut, ucap Valentin.
“ Kalau hal itu terjadi,
apakah si pelaku merupakan seorang
pengusaha atau sipelaku merupakan pemilik proyek atau
suruhan orang lain? Maka
hal ini yang harus kita cermati dan
pelakunya pasti tertangkap “ ujarnya.
Lanjut Valentin
menjelaskan, hal seperti ini memang
sudah sering saya dengar kepada
wartawan LSM diancam, mau diculik, di bunuh dan mau dibinasakan, tapi alhamdulilah rekan rekan wartawan masih
terus beraktivitas melakukan kontrol sosial
dan teman teman LSM juga masih terus berjalan maju terus tak gentar
mengkritisi kezolian.
Menurut Robianto yang saya amati pelaku yang melakukan pengamncaman itu biasanya orang orang yang kurang berpendidikan,
jadi sebaiknya Pak Maruli Siahaan se cepatnya melaporkan terhadapa pihak kepolisian
agar si pengancam segera di tangkap ujarnya.
Sementara itu, konfirmasi wartawan dengan Maruli Siahaan yang merupakan ketua IPJI kota
Bogor mengatakan saya dihubungi lewat HP, menurut suaranya sipenelepon seorang laki
laki dengan no.hp 081368973854, “kamu
jangan mengusik proyek proyek di
Kabupaten Bogor kalau ingin
selamat, kalau tidak kamu saya culik dan saya binasakan”, ujur sipenelepon.
Lanjut Maruli, ketika saya
tanya, apa nama proyeknya dan dari Dinas
mana? Jawab di Penelepon Gelap tersebut, “kamu tidak perlu tahu, kamu akan saya
habisi,” ucapnya.
Menurut Maruli memang banyak proyek di kabupaten Bogor yang amburadul dikerjakan dan banyak pula proyek yang tidak layak
di cairkan penagihan dananya,,
namun karena si pengusaha kontraktor dengan pihak pejabat di Dinas PUPR Kab
Bogor sudah terjalin Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), maka terjadilan
kecurangan dalam pelaksanaan untuk mengerjaan proyek tersebut. Cilakanya bahwa
pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
mengetahui hal itu, namun dibiarkan karena saling menguntungkan alias
Symsbiosis Mutualisma, tapi jelas merugikan keuangan negara. Hl itu masuk
keranah pidana yaitu merupakan tindak pidana korupsi, imbuhnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, R. SOEBIANTORO W., ATD., MM
Sementara itu, beberapa
proyek di Dinas PUPR Kab Bogor, diantaranya
peroyek
pengairan yang pernah di bongkar dan dipasang ulang oleh kepala UPT nya sendiri, mereka sekali tidak
takut sama penegak hukum, dan tidak
peduli terhadap pemberitaan di Media massa, karena penegak hukum di Kab Bogor
merasa sudah bisa dijinakkan dengan menyuntik vitamin, sehingga terkesan
penegak hukum diKab Bogor jadi mandul dan tidak mau tahu tentang uang rakyat
tersebut dikorupsi.
Kata Maruli, ketika wrtawan yang tergabung
dalam IPJI mau konfirmasi kepada pejabat di Dinas PUPR Kab Bogor, mereka selalu
menolak dengan berbagai alasan. Sebab
menurut IPJI kepala UPT pengairan yang berinisial WW selalu menolak di
konfirmasi. Maka Dengan jelas Maruli
membantah bahwa terkait pengancaman
tersebut, yang dihubungkan dengan dirinya terkait proyek pekerjaan UPT pengairan Parung , bahwa saya t tidak ada menuduh siapa pun atas ancaman kepada saya, namun biarlah nanti
pihak kepolisian yang membuktikan, dari maana asal telepon gelap tersebut ujar Maruli .(sumber bogor investigasi birokras/red)