Terkait
Proyek Pengendalian Banjir Dan Abrasi Rp.45.802 Miliar
Dinas
Sumber Daya Air DKI Jakarta Tidak Melakukan Pengawasan Proyek Dilapanga
Jakarta, SI
Proyek Pembangunnan
Waduk/Situ Embung dan Kelengkapannya, yang dianggarkan dari APBD DKI Jakarta
tahun 2019 dengan nilai kontrak sebesar
Rp.45.802.024.403, (Empat Puluh Lima Miliar, Delapan Ratus Dua Juta, Empat Ratus
Tiga Ribu Rupih), yang dikerjakan oleh kontraktor pihak ketika PT.Sinar
Mardagul dan PT Jaya Beton Indonesia, tampaknya proyek tersebut pihak pengawas
dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, maupun pihakkonsultan pengawas kurang melakukan fungsinya dengan baik selaku pengawasan sebagaimana mestinya. Hal itu harus
diawasi sesuai dengan speeck dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pekerjaan proyek Turap
tersebut, dimulai sejak tanggal 23 Agustus 2019 dan selesai akan berakhir dikerjakan
pada tanggal 15 Desember 2019. Maka sesuai dengan kontrak bahwa proyek Turap
tersebut waktunya kurang lebih 2 minggu lagi, yaitu sekitar 15 hari lagi, akan
selesai proses pembangunan turap Situ/waduk suter selatan tersebut.
Akan tetapi faktanya
terlihat dari hasil pantauan dilapangan, bahwa prores pekerjaan Turap beton
tersebut belum terlihat rampug, dimana masih ada setengah panjangnya dari
proyek penurapan waduk tersebut belum diikerjakan. Dimana
Volume pekerjaannya adalah sepanjang 1,7 KM, jelas terlihat baru separuhnya proyek tersebut dikerjakan.
Konfiirmasi kepada Edy
yang merupakan petugas proyek dari PT. Sinar Mardagul tersebut, mengatakan
bahwa saya harus bertanggungjawab terkait pengamanan dan pelaksanan proyek ini.
Kalau mau konfirmasi silahkna datng ke Kantor Pos Bedeng (direksi kit).
Ketika sampai di Posko
kantor kontraktor pelaksana (container) tersebut, hanya Edy yang ada disana
dijumpai, ketika ditanyakan kemana pihak PPTK (Pejabat Pelaksana Tehnis
Kegiatan) dari Dinas SDA DKI Jakarta selaku yang melakukan pengawasan langsung,
jawab Edy tidak ada orangnya, beliau sedang pergi ujarnya. Kemudian pihak
konsultan pengawas,yang sudah ditunjuk oleh Dinas SDADKI Jakarta yaitu PT.Flutama
Cipta Andalan, juga tidak terlihat disana. Maka dipastikan bahwa pengawasan
terhadap proyek uang rakyat yang jumlahnya puluhan miliar tersebut sangat lemah
alias kurang pengawasan, ucap Maman salah
seorang warga disekitar proyek tersebut ketika diminta ttanggapannya.
Selanjutnya proyek yang
sudah selesai dikerjakan penurapan oleh pihak kontraktor maka sisi sampaing turap yang kosong terlilat
ada pengurukan tanah, yaitu menggunakan tanah lempung (tanah hitam), bekas
galian dari Setu/waduk tersebut. Harunya dalam pengurukan tanah untuk penurapan
tersebut dengan menggunakan tanah merah kwalitas A, agar benar-benar tanahnya
padat, dimaa turat tersebut akan berthahan
lama dalam pemeliharaannya.
Akibat kurangnya
pengawasan dari pihak Dinas SDA DKI Jakarta,khususnya dari Pejabat Pembuat Koomitmen
(PPK), maka pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut dilapangan, terkesan asal
jadi, misalnya terlihat dengan menggunakann tanah lempung (tanah hitam) tanah bekas
yang diambil dari waduk tersebut.
Demikian pual papan
nama pengumuman proyek tersebut ada dua persi, dimana Papan nama pengumuman
peroyek tersebut yang berada dekat kantor Direksi Kid, dengan jelas dicantukan
nilaiproyekdann masa pelaksanaan kerja, serta mencantumkan kontraktor pihak
ketika yang mengerjakan proyek tersebut.
Tapi disisi lain papan
nama/plang pengumuman yang ditempel dipinggirJalan Waduk yang berdekatan dengann Pos Polisi Sunter
Podomoro tersebut, tidak dicantumkan nilai proyek dan masa kerja, serta
kontraktor pihak ketiga juga tidak disebutkan.
Dengan demikian ada dua persi
dalam papan pengmuman proyek turap Waduk tersebut, dimana yang satu jelas dan
yang satu lagi gelap,hal itu berdasarkan pantauan dilapangan.
Sementara itu, upaya
konfirmasi dilakukann terhadapp pejabat PPK dari Dinas SDA DKIJ Jakarta selaku
yang berttanggungjawab terhadp proyek tersebut, selalu tidak ada ditempat,
demikian pula PPTK, sama sekali tidak ada terlihat di Kantor Dinas SDA
DKIIJakartamaupun dilapangan proyek Turap Sunter tersebuut.(dip/red)