Bupati Bogor Harus Tegas Menuntaskan Kasus Bantuan Dana Penyertaan Terhadap BUMD Prayoga dan Pertambangan Energi

 

Bupati Bogor Harus Tegas Menuntaskan Kasus Bantuan Dana Penyertaan Terhadap BUMD Prayoga dan Pertambangan Energi


Bupati Bogor Harus Tegas Menuntaskan Kasus  Bantuan Dana  Penyertaan  Terhadap BUMD Prayoga dan Pertambangan Energi

Cibinong,  SI
LSM dan Aktivis Sosial  politik Kabupaten Bogor Susilo Utomo beberkan penanganan persolan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bogor yang dinilainya masih belum serius dilakukan untuk menuntaskan pelaku  dugaan korupsi tersebut.
Menurut Utomo Kabupaten Bogor dengan potensi APBD yang besar sebagai Kabupaten dengan penduduk terbesar di Indonesia terus menjadi sorotan dalam hal pemberantasanTindak Pidana  Korupsi di Indonesia, beberapa kali kasus korupsi dan gratifikasi besar terangkat dipermukaan karena tidak hati-hatinya pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengelola keuangan daerah yang di sepakati dalam APBD.
“Banyak hal yang menjadi faktor mengapa hal ini terus terjadi, disamping pola pemerintahan yang tertutup di Kabupaten Bogor dengan mengutamakan kolega-kolega dan kedekatan pribadi yang memegang jabatan-jabatan strategis tanpa melihat kredibilitas dan integritas si pejabat yang akhirnya bisa saling bekerja sama menutup ruang pengawasan baik publik maupun legislatif, sehingga dengan mudahnya beberapa slot APBD di geser yang akhirnya menimbulkan kerugian tak terkendali”kata Utomo.
Utomo melanjutkan, kasus Gratifikasi yang menyeret Mantan Bupati Bogor, RY harus menjadi sarana introspeksi diri para pejabat di lingkungan Kab Bogor, betapa hal ini mencoreng nama baik Kabupaten Bogor dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang baik.
“Dimana dengan kekuasaannya seorang pejabat daerah menekan semua lini untuk memenuhi hasrat pribadinya”. Lanjut Susilo yang juga mantan Pengurus BEM UIN Ciputat tahun 2006 tersebut.
Sambung Utomo, tak hanya itu, baru baru ini di Kabupaten Bogor muncul lagi kasus terbaru dari PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) yang sampai saat ini menurut kabar kerugiannya mencapai Rp 80 Milyar yang bukan saja berasal dari salah kelola nya,namun Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Kabupaten Bogor yang sesuai Perda Nomor 13 tahun 2013 adalah Rp. 200 milyar yang dikucurkan bertahap sampai tahun 2017, tapi juga ada permasalahan lain mulai dari penelantaran karyawan dan juga hutang swasta yang jumlahnya sangat fantastis.
“Meksipun sudah ramai dibicarakan di public, anehnya Direktur Utama PPE, Radjab Tampubolon hingga saat ini masih bungkam terhadap semua permasalahan yang ada di PPE. Tapi pada saatnya nanti dengan besarnya tekanan publik untuk membuka seluas-luasnya kasus ini Radjab pun akan buka suara, DPRD Kabupaten Bogor pada dasarnya harus segera bersikap membentuk pansus DPRD untuk membuka dan mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang terjadi di PPE selama ini”kata Utomo.
Utomo pun berharap di bawah pemerintahan Bupati Ade Yasin didampingi oleh Ketua DPRD, Rudy Susmanto, semua masalah bisa segera diselesaikan satu persatu agar cita-cita menjadikan Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten Termaju di Indonesia bisa perlahan-lahan diwujudkan.
“Dan dosa-dosa masa lalu bisa segera di selesaikan sehingga bisa tenang kembali bekerja mewujudkan cita-cita mulia demi kemaslahatan masyarakat Kab Bogor,”pungkasnya.(ceprRendra/red)