Bupati
Bogor Harus Tegas Menuntaskan Kasus Bantuan Dana Penyertaan
Terhadap BUMD Prayoga dan Pertambangan Energi
Cibinong, SI
LSM dan Aktivis
Sosial politik Kabupaten Bogor Susilo
Utomo beberkan penanganan persolan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bogor yang
dinilainya masih belum serius dilakukan untuk menuntaskan pelaku dugaan korupsi tersebut.
Menurut Utomo Kabupaten
Bogor dengan potensi APBD yang besar sebagai Kabupaten dengan penduduk terbesar
di Indonesia terus menjadi sorotan dalam hal pemberantasanTindak Pidana Korupsi di Indonesia, beberapa kali kasus
korupsi dan gratifikasi besar terangkat dipermukaan karena tidak hati-hatinya
pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengelola keuangan
daerah yang di sepakati dalam APBD.
“Banyak hal yang
menjadi faktor mengapa hal ini terus terjadi, disamping pola pemerintahan yang
tertutup di Kabupaten Bogor dengan mengutamakan kolega-kolega dan kedekatan
pribadi yang memegang jabatan-jabatan strategis tanpa melihat kredibilitas dan
integritas si pejabat yang akhirnya bisa saling bekerja sama menutup ruang
pengawasan baik publik maupun legislatif, sehingga dengan mudahnya beberapa
slot APBD di geser yang akhirnya menimbulkan kerugian tak terkendali”kata
Utomo.
Utomo melanjutkan,
kasus Gratifikasi yang menyeret Mantan Bupati Bogor, RY harus menjadi sarana
introspeksi diri para pejabat di lingkungan Kab Bogor, betapa hal ini mencoreng
nama baik Kabupaten Bogor dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang
baik.
“Dimana dengan
kekuasaannya seorang pejabat daerah menekan semua lini untuk memenuhi hasrat
pribadinya”. Lanjut Susilo yang juga mantan Pengurus BEM UIN Ciputat tahun 2006
tersebut.
Sambung Utomo, tak
hanya itu, baru baru ini di Kabupaten Bogor muncul lagi kasus terbaru dari PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE)
yang sampai saat ini menurut kabar kerugiannya mencapai Rp 80 Milyar yang bukan
saja berasal dari salah kelola nya,namun Penyertaan Modal Pemerintah (PMP)
Kabupaten Bogor yang sesuai Perda Nomor 13 tahun 2013 adalah Rp. 200 milyar
yang dikucurkan bertahap sampai tahun 2017, tapi juga ada permasalahan lain
mulai dari penelantaran karyawan dan juga hutang swasta yang jumlahnya sangat
fantastis.
“Meksipun sudah ramai
dibicarakan di public, anehnya Direktur Utama PPE, Radjab Tampubolon hingga
saat ini masih bungkam terhadap semua permasalahan yang ada di PPE. Tapi pada
saatnya nanti dengan besarnya tekanan publik untuk membuka seluas-luasnya kasus
ini Radjab pun akan buka suara, DPRD Kabupaten Bogor pada dasarnya harus segera
bersikap membentuk pansus DPRD untuk membuka dan mengumpulkan bukti-bukti dan
fakta-fakta yang terjadi di PPE selama ini”kata Utomo.
Utomo pun berharap di
bawah pemerintahan Bupati Ade Yasin didampingi oleh Ketua DPRD, Rudy Susmanto,
semua masalah bisa segera diselesaikan satu persatu agar cita-cita menjadikan
Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten Termaju di Indonesia bisa perlahan-lahan
diwujudkan.
“Dan dosa-dosa masa
lalu bisa segera di selesaikan sehingga bisa tenang kembali bekerja mewujudkan cita-cita
mulia demi kemaslahatan masyarakat Kab Bogor,”pungkasnya.(ceprRendra/red)