Banyak Masalah
Ditemukan :
Kinerja Management
RSUD Leuwiliang Kab Bogor Harus Dievaluasi
Cibinong,
SI
Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang yang merupakan salah satu RSUD di Kabupaten
Bogor sangat diharapkan menjadi tempat pelayanan prima masyarakat Kabupaten
Bogor di bidang Kesehatan yang terletak di wilayah bagian Barat Kabupaten Bogor
Jawa Barat ni ternyata banyak sekali mendapat keluhan dari masyarakat yang
menggunakan fasilitasnya, hal itu diungkapkano leh Susilo Utomo sebagai aktivis
yang concern terhadap dunia sosial politik pun buka suara terhadap masalah
tersebut.
Belum
lama terungkap kasus meninggalnya seorang warga diakibatkan karena harusnya di
rawat di ICU, tapi hanya dirawat di ruang biasa dengan alasan ruang ICU penuh
padahal ketika di cek masih ada yang kosong, belum lagi keluhan-keluhan netizen
yang terangkum di grup facebook SURGA BOGOR terkait pelayanan mulai dari
peserta BPJS mandiri yang sulit mendpatkan kamar rawat, pasien UGD yang jika
dirawat di UGD saja tanpa rawat inap tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS,
bahkan ada warga sakit yang sampai pulang karena tidak kunjung ditangani
Dengan
dasar pelayanan kesehatan adalah azas kemanusiaan selayaknya hal ini tidak boleh
terjadi di RSUD dengan hasil akreditasi paripurna, management RSUD Leuwiliang
harus membuka mata terhadap masukan-masukan masyarakat yang mengeluhkan
pelayanan disana karena RSUD Leuwiliang adalah RSUD milik pemerintah yang
setiap tahun mendapat kucuran dana dari APBD Kabupaten Bogor
Belum
lagi terkait tarif parkir yang dirasa memberatkan masyarakat, karena di Wilayah
Kab Bogor bagian Barat, taraf ekonomi masyarakat bisa dikatakan masih rendah
dengan rata-rata profesi buruh tani dan pegawai serabutan, jadi seharusnya
ketika management RSUD ingin mengambil sebuah kebijakan harus mempertimbangkan
banyak hal, adil tidak harus sama, tapi prinsip proporsional dan empati kepada
masyarakat harus di kedepankan
Yang
membuat miris adalah mulai buka suaranya karyawan yang berkerja di RSUD
Leuwiliang yang merasa hak-hak mereka sering di sepelekan dan kurang
diperhatikan, ada beberapa karyawan yang tidak mau di sebutkan identitasnya
mengatakan bahwa ketika mereka izin sakit, cuti, atau keperluan keluarga, honor
Jasa Pelayanan (JP) mereka dipotong, hal ini sangat memberatkan mereka yang
dirumah juga punya keluarga, bahkan terkadang JP turunnya telat dengan alasan
pimpinan sedang sibuk sehingga belum sempat menghitung JP, karena gaji mereka
hanya standart gaji sesuai Perbup Bogor, jadi JP inilah yang jadi sandaran
kebutuhan tambahan mereka.
Fasilitas-fasilitas
yang di dapat karyawan dan tenaga kesehatan pun hanya sekedar BPJS Kesehatan,
tidak ada BPJS Ketenagakerjaan sehingga ketika sewaktu-waktu mereka
diberhentikan tidak mendapatkan kebijakan apapun, “ya kalau dipecat, ya sudah
ga dapet apa-apa, mau nuntut ke siapa?” ujar mantan tenaga kesehatan yang
pernah diberhentikan secara sepihak oleh RSUD Leuwiliang, padahal ketika
karyawan dipecat harus punya persiapan anggaran selama mereka proses mendapat
pekerjaan baru.
Seharusnya
dan sudah selayaknya, RSUD Leuwiliang berbenah dari segala sisi, baik
pembenahan pelayanan dan juga pembenahan dari sisi administratif, hal ini harus
dilakukan karena jika tidak dilakukan akan menurunkan kepercayaan publik
terhadap RSUD Leuwiliang, pihak Dinas Kesehatan sebagai penanggung jawab RSUD
di Kabupaten Bogor pun harus mengambil langkah-langkah dan kebijakan strategis
menyikapi hal ini, jangan sampai gara-gara management RSUD Leuwiliang yang kurang
bagus pada akhirnya berimbas kepada kerugian pelayanan masyarakat di bidang
kesehatan serta nasib karyawan dan tenaga kesehatan yang bekerja disana.(wan/dip/red)