Ketua
Umum PPWI :
Polisi
Lebih Peduli Mengusut Kasus Penganiayaan Anjing dari Manusia
Jakarta, KPK
Ketua Umum Persatuan
Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke merasa prihatin dan menyesalkan pola
kerja sebagian aparat polisi di negeri ini yang pilih kasih dalam menangani
persoalan yang dilaporkan masyarakat.
Pasalnya, kata alumni
PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, dalam banyak kasus, polisi lebih cepat dan
cekatan saat mengusut kasus penganiayaan binatang daripada kasus serupa yang
menimpa manusia.
“Jadi kesannya seakan
polisi lebih peduli anjing dari manusia,” ujar Wilson, menanggapi pertanyaan
pewarta media yang bertanya soal
cepatnya pengusutan penganiaya anjing di Polres Jakarta Pusat, sementara proses
penganiyaan wartawan Sinar Pagi belum menunjukkan hasil signifikan walaupun
sudah berlangsung hampir dua bulan, 19 November 2019 lalu.
Lanjut Wilson
mengatakan bahwa dirinya tidak habis pikir mengapa aparat begitu lincah untuk
masalah yang diadukan ‘orang kaya’ dibandingkan dengan kasus yang menimpa warga
biasa.
“Yang pelihara anjing
itu, terutama di kota besar seperti Jakarta, pasti orang berada yaa.. Saat
binatang kesayangan mereka dianiaya, lapor polisi, aparatnya langsung sibuk.
Hasilnya, dalam waktu singkat, perkara siap disidangkan,”
“Sementara, kasus
penganiayaan manusia, terutama dari kalangan masyarakat bawah, polisi bekerja
santai saja, dianggap kasusnya tidak penting,” urai pria kelahiran Morowali
Utara itu dengan nada sedih.
Saat ini, PPWI sedang
memberikan bantuan kepada 2 warga masyarakat yang mengalami penganiayaan.
Pertama, kasus
pengeroyokan terhadap wartawan Sinar Pagi, Hariyawan, oleh sekelompok oknum
polisi di Mako Polda Metro Jaya, pada 30 September 2019 lalu. Hingga kini,
kasusnya masih jalan di tempat. Para pengeroyok masih santai hidup bebas tanpa
rasa bersalah.
Kedua, kasus penikaman
di punggung yang dialami sopir alat berat (truk tronton), Jhoni Napitupu, 26
Oktober 2019 lalu.
“Hingga sampai saat ini,
hampir sebulan kasus penikaman Jhoni itu dilaporkan ke Polsek Cilincing,
Jakarta Utara, tapi masih belum beranjak dari keadaan semula. Lebih penting
bela anjing daripada manusia, aparat macam apa yang kita gaji selama ini yaa?”
ungkap Wilson yang merupakan jebolan pascasarjana Global Ethics dari Birmingham
University Inggris itu.
Wilson mengatakan bahwa
dirinya bukan tidak peduli binatang. Ia mengaku sangat menyukai memelihara
binatang di rumahnya, seperti anjing, kucing, dan ayam. Namun, dalam penanganan
perkara di kepolisian, tentunya polisi harus melihat bahwa eksistensi dan
esensi manusia lebih penting dari binatang. Sehingga, lebih prioritas menangani
kasus penganiyaan manusia daripada binatang.
“Tentunya,
memprioritaskan penanganan keduanya, manusia dan binatang, itu bagus dan baik.
Tapi jangan justru seperti sekarang, kasus penganiayaan binatang tuntas dalam
1-2 hari sejak dilaporkan, sementara penanganan kasus serupa yang menimpa
manusia malah 2-3 bulan belum kelar-kelar,” pungkas Wilson penuh harap.
Polisi Tidak Merespon
Laporan Polisi Wartawan Terkait Penganiayaan di Polda Metro Jaya
Jurnalis bernama Hariyawan,
wartawan Sinar Pagi, mengalami perlakuan buruk hampir sebulan lalu, tepatnya 30
September 2019, sekira pukul 20.00 wib, di halaman Polda Metro Jaya (PMJ). Dia
dipukuli secara membabi buta oleh puluhan polisi, diduga dari satuan Brimob,
menyebabkan kepala bocor, pelipis luka, sekujur tubuh sakit dan
bengkak-bengkak.
Yang bersangkutan
datang menjumpai saya, Wilson Lalengke, mengadukan nasibnya yang tidak
mendapatkan perhatian semestinya dari pihak kepolisian. Laporan Polisi (LP)
sudah dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,
beberapa jam setelah kejadian, yakni pada subuh, tanggal 1 Oktober 2019.
Sayangnya, hingga hari ini, 25 Oktober 2019, LP yang bersangkutan belum
diproses Polri.
Pertanyaan sederhana
saya, mengapa polisi belum memproses kasus pengeroyokan dan penganiayaan warga,
rekan wartawan, atas nama Hariyawan ini??
Sebagai informasi
tambahan, menurut korban, ia telah menjadi wartawan yang bertugas di PMJ selama
lebih dari 15 tahun. Hariyawan juga sudah dikenal baik oleh Kabid Humas PMJ.
Yang bersangkutan juga selalu memberitakan giat Polda Metro Jaya dan aktivitas
Polri secara umum di medianya, Koran Mingguan Sinar Pagi.
Harapan saya, Polri
sebagai institusi yang diberi tugas dan kewenangan oleh negara, agar sesegera
mungkin melaksanakan tanggung jawabnya menindaklajuti Laporan Polisi atas kasus
tersebut.(dip/red)