Polda
Sumut Harus Usut Tuntas Lahan Mongonsidi
3 Medan
Medan, SI
Setelah penyidik
dituding tak serius memproses kasus penyerobotan lahan di Jalan Mongonsidi 3
Medan, Polda Sumut akhirnya menegaskan
akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Direskrimum Polda
Sumut, Kombes Andi Rian belum lama ini mengatakan, laporan Eni Lilawati yang
masuk 10 Januari 2019 di SPKT Polda Sumut sudah diterima pihaknya.
“Ya laporan sudah masuk
ke kita,” kata Andi, saat dilansir dari Sumut Pos, Jumat (16/8/2019) yang laku.
Kombes Andi mengaku
sudah menginstruksikan anggotanya menyelidiki tanah yang menjadi objek perkara
di Jalan Mongosidi 3, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia itu.
“Intinya akan
dipelajari dan diusut sesuai fakta-fakta hukum yang ada. Kita tidak main-main
soal itu. Kalau perkara yang sebelumnya, laporan yang di 2016 itu belum saya
yang menjabat,” terangnya.
Menanggapi pernyataan
Kombes Andi Rian, Eni berharap polisi benar-benar serius mengungkap kasus itu
demi keadilan di masyarakat.
“Harapan saya kepada
penyidik agar tidak main-main, serius mengusutnya. Karena sudah banyak
fakta-fakta adanya kejanggalan dokumen yang dimiliki pelaku penyerobotan lahan
rumah saya, jangan nanti dihentikan lagi,” harapnya.(mediaapakabar.com/red)