Terkait
Pelaksanaan Hari Jadi Bogor Tahun 2019
Ketua
DPRD Kota Bogor Untung Maryono Mau
Melaporkan Bima Aria Kepada KPK
Walikota Bogor Bima
Aria, Sungkem Kepada Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono
Bogor, SI
Baru-baru ini antara
Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono dengan Walikota Bogor Bima Aria Sugiarto,
terlihat berseteru, alias beda pandangan terkait pelaksanaan Hari Jadi Bogor
(HJB) yang ke 537 Tahun 2019 lalu.
Akhirnya pihak DPRD
Kota Bogor melaksanana acara HJB tersebut dengan sederhana, acara tersebut
dialaksanaan taggal 10 Juni 2019 lalu,
yakni pasca Hari Lebaran Idul Fitri1440 H, yang jatuh tanggal 5 dan 6 Juni 2019
dengan mengundang para sesepuh tokoh Kota Bogor, seperti mantan Walikota Bogor, diantaranya Haji Diani
Budiarto, tokoh masyarakat dan para Ulama Kota Bogor.
Biasanya hajatan pelaksaan acara HJB tingkat Kota Bogor dilaksanaan oleh
Pemkot Bogor, dengan memasang tenda besar di Halaman Balai Kota Bogor, dengan
menyiapkan berbagai menu jenis makanan
enak. Tapi tahun 2019 ini, rupayanya Pemkot Bogor, tiidak mengadakan acara HJB
k2 537 tahun 2019 tersebut. Hal itu kemungkinan karena acara HJB itu berdakatan dengan suasana Hari Raya Idul Fitri
1440 H tahun 2019.
Akhirnya kegiatan acara
HJB kota Bogor dilaksanakan oleh Pihak DPRD Kota Bogor, dengan suasana jenis
makanan sederhana. Namun dalam pelaksanaan acara HJB 537 tahun 2019
Kota Bogor tersebut, rupanya makanan yang disuguhkan kepada tamu dan undangan
masih banyak yang kurang disana sini. Ternyata warga Kota Bogor sangat antusian,
terbukti kedatangan warrga membludak dan
berusaha berebutan makanan.
Mantan Walikota Bogor
Haji Diani Budiarto, dengan melihat suasana tersebut, untuk mencegah hal-hal
yang tidak diinginkan, maka tokoh masyarakat yang disegani di Kota bogor itu mengambil kebijakan dengan mengeluarkan
uang pribadinya untuk membeli makanan Nasi Box, agar dibagikan kepada warga
yang memang sengaja datang dalam acara HJB tersebut.
Dengn kejadian
tersebut, akhirnya berbagai aktivis LSM menyoroti kinerja daripada Sekwan DPRD
Kota Bogr yakni Boris Derusman, khusunya kepada Kabag Umum Setwa DPRD Kota
Bogor Maymunah, yakni kenapa makanan untuk tamu undangan tidak diperhitungkan jumlahnya?
Apakah Bagian Umum Setda DPRD Kota Bogor tidak mengeluarkan dana untuk acara
HJB tersebut? Ucap sejumlah LSM Bogor.
Dari kejadian tersebut,
akhirnya terungkap kepermukaan mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan acara HJB ke
537 tahun 2019 itu, ternyata sebelumnya Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono
secara resmi sudah meminta bantuan kepada Walikota Bogor, untuk acara pelaksanaan
HJB tersebut. Namun hingga acara itu dilaksanan bahwa bantuan dari Walikota
Bogor ternyata tidak turun sama sekali.
Sementara itu,
berdasarkan keterangan dari beberapa LSM Bogor Raya mengatakan, dengan adanya
kejadian tersebut,dimana Walikota Bogor Bima Aria diangap madid atau pelit,
padahal acara tersebut adalah merupakan untuk hajatan rakyat bogor. Padahal banyak
anggaran dana yang mubajir di Pemkot Boor tersebut, contohnya kasua korupsi
Lahan Angkahong, yang sudah di SP3 kan oleh Kejati Jabar beberapa waktu lalu,
sampai saat ini masih menyisakan misteri teka-teki, yang sangat mengganjal di
hati warga kota bogr itu sendiri, karena Bima Aria dianggap menjadi kebal
hukum, karena dekat dengan Istana Kepresidenan Bogor.
Lanjut sumber tersebut
mengatakan, bahwa Untung Maryono kemungkinan besar akan melaporkan Bima Aris
kepada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), karena menurut DPRD Kota Bogor,
banyak yang janggal dalam LKPJ APBD Kota Bogor tahun 2018 yang lalu, ucap
sumber yang dekat dengan Untung Maryionotersebut (wan/dip/red)