Dugaan
Mengerjakan Proyek Bermasalah :
Sekda
Depok Dinilai Gagal Melakukan Pengawasan Kepada Kabag Umum
Proyek PL Bak Penamoungan Air (Watefrooping) Yang
Dikerjakan Tampa Aturan
Depok, SI
Mantan Kabag Umum Setda
Kota Depok Asep Roswanda merupakan korban permainan proyek penunjukan langsung (PL),
sebab baru menjabat sekitar beberapa bulan sebagai Kabag Umum, akhirnya Asep
Roswanda langsung mengundurkan diri dari jabatannya.
Masalahnya Asep
Roswanda begitu kaget, karena adanya surat panggilan dari penyidik Polda Metro
Jaya (PMJ), sebab ada dari kalangan kontraktor/pengusaha yang melaporkan adanya
kegiatan pekerjan 2 (dua) kegiatan PL yaitu perbaikan pembangunan Bak Penampungan
Air (Waterfrooping) dan Perbaikan Rehap dilingkungan Masjid Baitul Kamal.
Ternyata pihak
kontraktor dalam mengerjakan proyek PL tersebut bermasalah dari segi aturan
hukum, sebab awal bulan Januari Tahun 2019 proyek PL tersebut sudah langsung
dikerjakan oleh kontraktor pihak ketiga.
Padahal bulan Januari 2019 bahwa APBD Kota Depok belum disahkan oleh pihak
Pemprov Jabar. Lalu mengapa proyek PL tersebut langsung dikerjakan?
Berdasarkan hasil
investigasi ke berbagai pihak menjelaskan, bahwa Kabag Umum sebelumnya yang
dijabat oleh Adnan Mahyudin, diduga sudah membagi-bagikan jatah proyek kepada
pihak ketiga, termasuk dua proyek PL tersebut sudah diplot/dibagikan kepada
kontraktor tertentu. Namun diluar dugaan Walikota Depok pada akhir bulan
Desember 2018 mengadakan mutase pejabat dilingkungan Pemkot Depok, termasuk
Adnan Mahyudin dimutasi dan digantikan oleh Asep Roswanda sebagai Kabag Umum.
Sekitar Bulan Januari
2019 oleh Kasubbag Umum Setda langsung membuatkan Surat Perintah Kerja (SPK)
untuk kedua proyek PL yang bermasalah tersebut, kemudian Kabag Umum langsung
menandatangi SPK, sehingga kedua proyek PL tersebut langsung dikerjakan. Padahal dari segi
aturanbelum disa dikerjakan karena masalah APBD Kota Depok tahun 2019 belum
disahkan oleh Gubernur Jabar.
Sementara itu, dengan
adanya kejadian tersebut, timbul polemik terkait tentang siapa-siapa yang
disalahkan dengan kejadian tersebut. Ada yang menyalahkan Asep Roswanda dengan
mengatakan bahwa dirinya tidak hati-hati, ada pula yang mengatakan bahwa Adnan
Mahyudinlah yang bermasalah, sebab APBD belum disahkan proyek PL sudah
dibagi-bagikan dengan memplotting kepada kontraktor tertentu, sehingga
menimbulkan masalah hukum.
Namun alangan
kontraktor mengatakan sebagai kata
kunci dari semua permasalahan di Bagian Umum tersebut, bahwa Sekda Kota Depok
Hardiono yang harus bertanggungjawab akan permasalahan tersebut. Sebab atasan
langsung daripada Kabag Umum adalah Hardiono, yang harusnya melakukan kontrol
pengawasan kepada bawahannya. Lalu kepana hal itu Sekda Kota Depok membiarkan
kejadian itu bisa terjadi. Apakah Memang Sekda Depok ada dugaan intervensi
kepada Kabag umum Setda Kota Depok, sehingga peoyek PL bisa dikerjakan tampa
melalui prosedur dengan melanggar aturan?
Konfirmasi kepada Sekda
Kota Depok melalui WA, dengan menjawab silahkan saja konfrimasil langsung dengan kabag Umum. Namun
disisi lain bahwa Kabag Umum dilarang oleh pimpinannya ketemu dengan wartawan,
apalagi untuk dikonfirmasi terkait proyek PL bermasalah itu, pihak Setda selalu
menutup diri. (ifan/dip/red)