Terkait
Adanya Pungli Biaya PTSL Sertifikat Tanah :
Lurah
Tebet Barat Jaksel Abaikan Pernyataan
Kakanwil BPN DKI Jakarta
Jakarta,
SI
Terkait pernyataan
tegas Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) DKI
Jakarta, yang belum lama ini telah memastikan GRATIS biaya Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) 2019,
sepertinya cuma akan jadi isapan jempol saja. Faktanya tidak dipauti dan
direspon oleh para Kepala Kantor ditingkat Kota/Kabupaten di wilayah DKI
Jakarta.
Pasalnya pernyataan
Kakanwil BPN DKI tersebut terkesan diabaikan dan di langgar tanpa malu-malu
oleh para oknum nakal yang diduga memang gemar melakukan praktek pungutan liar
(pungli), yang dimulai dari oknum aparat dari Kelurahan, Kccamatan hingga
Kantor BPN tingkat Kota Di Jakarta.
Padahal menurut
penuturan tegas Kakanwil BPN DKI Jakarta, pemerintah akan menanggung biaya
pendaftaran sertifikat tanah tersebut.
"Sekarang sudah
tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada masyarakat, karena semua sudah
ditanggung Pemprov untuk hal itu. Sesuai surat keputusan tiga Menteri
Pra-pendaftaran," paparnya baru-baru ini.
Namun faktanya, praktek
pungutan tidak resmi (pungli) atas pengurusan sertifikat PTSL, bukannya berkurang
justeru kian marak saja, bahkan warga dibebani biaya yang relative mahal.
Berdasarkan laporan
yang diterima radaksi, kali ini pungli PTSL terjadi di wilayah Kelurahan Tebet
Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Adapun besaran pungutan biaya
pengurusan sertifikat PTSL di wilayah Kelurahan Tebet Barat, disebut
berfariasi, bahkan cukup besar hingga kisaran 9 juta rupiah ( sesuai data valid
), ada bukti kwitansinya, ujar salah seorang warga.
Terkait hal tersebut,
Wartawan via WA yang di peroleh dari sumber, mencoba mengkonfirmasi langsung
Ketua Pokmasdartibnah Tebet Barat Syaiful.
Namun anehnya, saat
ditanya soal adanya praktik pungutan itu, Syaiful mengaku kalau dirinya tidak
tau menau adanya hal pungutan Itu.
"Syaiful berkelit,
Oh bukan dengan saya itu, dari notaris yang beri, saya sudah konfirmasi juga
dan semua sudah selesai dengan notaris, tidak ada dengan warga. Anak saya juga
di media, mantan bendahara wartawan walikota dari rakyat merdeka, insya Allah
ente tanya dengan yang memberikan laporannya ane bagi yang membantu
menyelesaikan urusannya alhamdulillah selesai dengan baik semuanya," ujar
Syaiful.
Pada kesempatan yang
sama, Lurah Tebet Barat via WA juga senada, mengatakan kalau dia juga tidak tau
adanya pungutan tersebut."Kalau saya sendiri ga tau terkait dengan ini,
nanti tanyakan langsung dengan PTSL," pungkas Lurah.
Dengan adanya keluhan
warga Tebet tersebut, lantas bagaimana tindakan daripada Kakawanwil BPN DKI
Jakarta?, apakah hanya berupa slogan saja? Padahal Presiden Jokowi berusaha
mengambil hati rakyatnya, buktinya bahwa Jokowi terpilih dan menang dalam
Pilres 17 April yang lalu versi perhitungan cepat (Quick Qount) oleh Lembaga
Survey.(tamba/dipr/ed)