Terkait Adanya Pungli Biaya PTSL Sertifikat Tanah : Lurah Tebet Barat Jaksel Abaikan Pernyataan Kakanwil BPN DKI Jakarta

 

Terkait Adanya Pungli Biaya PTSL Sertifikat Tanah : Lurah Tebet Barat Jaksel Abaikan Pernyataan Kakanwil BPN DKI Jakarta


Terkait Adanya Pungli Biaya PTSL Sertifikat Tanah :
Lurah Tebet Barat Jaksel  Abaikan Pernyataan Kakanwil BPN DKI Jakarta

Jakarta, SI
Terkait pernyataan tegas Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) DKI Jakarta, yang belum lama ini telah memastikan GRATIS biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019,  sepertinya cuma akan jadi isapan jempol saja. Faktanya tidak dipauti dan direspon oleh para Kepala Kantor ditingkat Kota/Kabupaten di wilayah DKI Jakarta.
Pasalnya pernyataan Kakanwil BPN DKI tersebut terkesan diabaikan dan di langgar tanpa malu-malu oleh para oknum nakal yang diduga memang gemar melakukan praktek pungutan liar (pungli), yang dimulai dari oknum aparat dari Kelurahan, Kccamatan hingga Kantor BPN tingkat Kota Di Jakarta.
Padahal menurut penuturan tegas Kakanwil BPN DKI Jakarta, pemerintah akan menanggung biaya pendaftaran sertifikat tanah tersebut.
"Sekarang sudah tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada masyarakat, karena semua sudah ditanggung Pemprov untuk hal itu. Sesuai surat keputusan tiga Menteri Pra-pendaftaran," paparnya baru-baru ini.
Namun faktanya, praktek pungutan tidak resmi (pungli) atas pengurusan sertifikat PTSL, bukannya berkurang justeru kian marak saja, bahkan warga dibebani biaya yang relative mahal.
Berdasarkan laporan yang diterima radaksi, kali ini pungli PTSL terjadi di wilayah Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Adapun besaran pungutan biaya pengurusan sertifikat PTSL di wilayah Kelurahan Tebet Barat, disebut berfariasi, bahkan cukup besar hingga kisaran 9 juta rupiah ( sesuai data valid ), ada bukti kwitansinya, ujar salah seorang warga.
Terkait hal tersebut, Wartawan via WA yang di peroleh dari sumber, mencoba mengkonfirmasi langsung Ketua Pokmasdartibnah Tebet Barat Syaiful.
Namun anehnya, saat ditanya soal adanya praktik pungutan itu, Syaiful mengaku kalau dirinya tidak tau menau adanya hal pungutan Itu.
"Syaiful berkelit, Oh bukan dengan saya itu, dari notaris yang beri, saya sudah konfirmasi juga dan semua sudah selesai dengan notaris, tidak ada dengan warga. Anak saya juga di media, mantan bendahara wartawan walikota dari rakyat merdeka, insya Allah ente tanya dengan yang memberikan laporannya ane bagi yang membantu menyelesaikan urusannya alhamdulillah selesai dengan baik semuanya," ujar Syaiful.
Pada kesempatan yang sama, Lurah Tebet Barat via WA juga senada, mengatakan kalau dia juga tidak tau adanya pungutan tersebut."Kalau saya sendiri ga tau terkait dengan ini, nanti tanyakan langsung dengan PTSL," pungkas Lurah.
Dengan adanya keluhan warga Tebet tersebut, lantas bagaimana tindakan daripada Kakawanwil BPN DKI Jakarta?, apakah hanya berupa slogan saja? Padahal Presiden Jokowi berusaha mengambil hati rakyatnya, buktinya bahwa Jokowi terpilih dan menang dalam Pilres 17 April yang lalu versi perhitungan cepat (Quick Qount) oleh Lembaga Survey.(tamba/dipr/ed)