Dinilai
Memberikan Peluang Untuk Jual Beli Suara :
Rekapitulasi
Suara Kecamatan Molor KPU Depok Disebut Beri Celah Kecurangan
Depok, SI
Proses rekapitulasi
penghitungan suara Pemilu 2019 di kota Depok masih terus berlangsung di tingkat
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Depok
menggelar kegiatan rapat pleno rekapitulasi penghitungan raihan suara tingkat
kota di Hotel Bumi Wiyata, Minggu (5/5/2019) lalu.
Beradsarkan pantauan di
lapangan, hingga hari minggu 5/5/2019, beberapa PPK di kota Depok masih
Ketua KPUD Kota Depok : Sobarna
melakukan
rekapitulasi di tingkat kecamatan, diantaranya adalah PPK Tapos, Cimanggis,
Cilodong, Pancoran Mas, Cipayung, dan Sawangan.
Hingga kondisi tersebut mendapat kritikan tajam dari kelompok aktifis
LSM kota Depok yang selama fokus melakukan pemantauan terhadap proses Pemilu
2019 yang berlangsung di kota Depok.
Gabungan aktifis
Depok dalam memantau hasil Pemilu 17
April 2019 lalu, menganggap bahwa KPU Kota Depok dan seluruh unsur
penyelenggara Pemilu di kota berjuluk Friendly City ini tidak sportif
menjalankan tahapan pemilu yang sudah dibuat dan ditetapkan.
Para aktifis LSM kota
Depok ini menyebut, KPU Kota Depok harusnya sportif dan konsekwen menjelankan tahapan pemilu yang sudah ditetapkan, dimana
jadwal rekapitulasi penghitungan suara tingkat kelurahan dan kecamatan
berlangsung dari 18 April sampai dengan 4 Mei 2019.
“Seharusnya 4 Mei 2019
sudah selesai tahapan di tingkat kelurahan dan kecamatan, kalau masih belum
selesai juga maka pertanyaannya, ada apa dengan KPU kota Depok,” ungkap Courles
Haliwela, Koordinator Aktifis kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Minggu
(5/5/2019) lalu.
Menurut Courles,
penetapan tahapan pemilu yang sudah dibuat KPU tentunya sudah melalui analisa,
perencanaan, dan perhitungan yang matang terutama merespon proses pemilu di
daerah-daerah terpencil.
“analisa tersebut pasti
sudah melibatkan para ahli dengan mengacu ukuran proses tahapan Pemilu di
daerah atau wilayah-wilayah yang terpencil. Jika di wilayah kota seperti Kota Depok molor begini, ini sangat fatal.
Masa kalah sama yang di daerah,” ujar Courles.
Terkait pelaksanaan
Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kota yang di
gelar KPU kota Depok, Minggu (5/5/2019), Courles melihat KPU kota Depok diduga sengaja menutupi kekurangan dan
kelemahan organ penyelenggara pemilu dibawahnya yakni PPS/PPK yang memang belum
selesai menuntaskan kerjanya di tingkat kelurahan/kecamatan.
“Rapat Pleno tingkat
kota oleh KPU memang sudah sesuai agenda tahapan KPU yakni 5 Mei sampai dengan
7 Mei 2019. Tapi melihat sikon kerja PPS dan PPK yang belum tuntas hingga hari
ini, harusnya KPU menunda Rapat Pleno tingkat Kota,” tegas Courles.
Courles melihat,
kesiapan sumber daya manusia dari penyelenggara pemilu yang memang kurang
maksimal dan tidak memiliki strategi yang efektif menyikapi jadwal dan tahapan
rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019.
“Logikanya makin cepat makin baik, maka ketika ada molor
waktu seperti ini justru memberikan ruang atau celah buat pihak-pihak yang
ingin berinisiasi melakukan hal-hal yang sifatnya negatif terkait hasil raihan
suara,” tambah Courles.
Terpisah, Komisioner
KPU kota Depok, Mahadi Rahman Harahap enggan memberikan komentar terkait
kegiatan Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan raihan suara tingkat Kota
ditengah proses rekapitulasi tingkat kecamatan masih belum rampung hingga saat
ini.
“Saya gak bisa kasih
pernyataan, nanti salah. Baiknya ke Ketua (Nana Shobarna, red) saja,” kata
Mahadi sambil memasuki Lift di Hotel Bumi Wiyata. (DepokNet/dip/red))