Sikap
Plin Plan Gubernur DKI Jakarta :
Dulu
Dinyatakan Haram Sekarang Halal Terkait
Kepemilikan Saham Pabrik Bir
Jakarta, SI
Mengutip keterbukaan
informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis 28 Februari 2019 lalu, Yang dirilis /ditulis Jumat (1/3/2019) lalu, menjelaskan bahwa kepemilikan saham Delta
Djakarta oleh Pemprov DKI Jakarta nilainya sahamnya meningkat menjadi 210,20 juta saham atau setara 26,25
persen pada 25 Februari 2019.
Sebelumnya, kepemilikan
saham Pemprov DKI Jakarta sebesar 186,84 juta saham atau setara 23,33 persen.. Dalam
laporan tersebut belum dipaparkan harga pembelian saham DLTA tersebut.
Berdasarkan data RTI
per 31 Januari 2019, pemegang saham DLTA antara lain San Miguel Pte Malaysia
sebesar 58,33 persen, pemerintah DKI Jakarta sebesar 23,33 persen dan publik
kurang dari lima persen sebesar 18,32 persen.
Menjadi pertanyaan public
saat ini, dulu Anies Baswedan, sebelum jadi Gubernur DKI Jakarta, dimana saat
itu Gubernur DKI dijabat oleh Ahok, mengatakan bahwa kepemilikan saham dari Pemprov
DKI di DLTA adalah Haram, karena saham tersebut merupakan Pabrik Bir, yang
diharamkan oleh Agama.
Namun saat ini, dimana
Anies Baswedan sudah menjabat Gubernur
DKI Jakarta, sikapnya menjadi berubah total, dengan mendukung keberadaan Pabrik
Bir tersebut melalui penambahan saham kepemilikan dari Pemprov DKI Jakarta.
Dengan demikian public menyimpulkan bahwa sikap Gubernur DKI Jakarta tersebut sikapanya dalah plin-plan. Harusnya Anis konsisten
dengan ucapan dan tindakannya, alias tidak sikap Anies tidak punya Integritas.
Publik menlai bahwa pernyataan Anies saat itu bertujuan hanya untuk kepentingan
politik sesaat, yang bermuatan politis praktis, dengan tujuan agar public saat
itu bersimpati kepada dirinya, kemudian terpilih jadi Gubernur DKI Jakarta.
Kemudian setelah terpilih jadi Gubernur DKI Jakarta, kemudian public dkangkangin,
alias menghianati suara public warga DKI
Jakarta. Faktanya Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan justru makin menambah saham dari Pemprov DKI Jakarta untuk
perusaan DLTA, yang bergerak dibidang mimuman beralkohol tersebut. Demikian
keluh kesah public disampaikan melalui media social (medsos) saat ini. (tamba/dip/red)