Ruly
Merupakan Korban Penipuan Proyek Yang di
Lakukan oleh Oknum LSM dan Pejabat Kota Depok.
Dua Wanita Pengusaha di Kota Depok Merasa Tertipu Oleh Calo LSM
Depok,
SI
Adanya korban Mafia proyek di Kota Depok beberapa waktu lalu, kini korban aksi penipuan makain bertambah bertambah lagi. Dimana sebelumnya dua orang
wanita pengusaha menjadi korban aksi penipuan oleh oknum anggota LSM Hery Praesetyo alias Hersong,yang
mencatut atau mengatasnamakan ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo. Hal itu
akhirnya dilaporkan korban penipuan tersebut kepada Sat Reskrim Polres Depok,
dengan Laporan Polisi (LP).No.: STPLP/2589/K/IX/2018/Resta Depok,
tertanggal Senin 26 September 2018 yang ditandatanggani Kanit I SPKT, Inspektur
Pol Sumari, SH dengan pelapor Entin Partiwi dan terlapor Hery Prasetyo,
dinyatakan akan segera dilakukan gelar perkara.
Dimana kedua korban
yang mengaku pengusaha tersebut adalah bernama Entin dan Dian, yang merupakan atas dugaan penipuan dan penggelapan (Psl 378/372 KUHPidana) uang sebesar Rp.200
juta, yang diduga dilakukan oleh Hersong, dengan mengatas namakan atau mencatut Ketua DPRD Kota Depok HTA yang juga merupakan
Ketua DPC.PDIP Kota Depok tersebut.
Namun sementara itu, sangat disayangkan bahwa HTA tidak merasa
dirugikan atau tercemar nama baiknya selaku pejabat publik namanya dicatut oleh
LSM. Harusnya Ketua DPRD Kota Depok tersebut segera melaporkan Hersong kepada
pihak Polisi, karena telah mencatut namanya dan merugikan nama baiknya dimata publik.
Tapi hal itu tidak dilakukan oleh HTA untuk melaporkan Hersong, maka menjadi
tanda tanya bagi publik di Kota Depok”
Kenapa HTA tidak mau melaporkan Hersong kepada polisi”?, ucap beberapa sejumlah
kontraktor.
Kemudian dengan bergulirnya
kasus tersebut di Polres Depok, atau munkin terinspirasi dengan adanya Laporan
Polisi oleh Kedua wanita pengusaha tersebut, kini muncul lagi persoalan baru,
yakni adanya pengusaha wanita lainnya
yang menjadi korban penipuan, dengan modus hal yang sama,yaitu menjanjikan
sejumlah proyek kepada wanita bernama Ruly tersebut, dan sudah memberikan uang
sebesar Rp.500 Juta (Lima Ratus Juta Rupiah), sebagai uang pelican.
Kini wanita bernama
Ruly tersebut sudah mulai dongkol, sebab proyek yang dijanjikan tidak
muncul-muncul alias tidak ditepati, serta orang-orang yang menerima uang
tersebut kini sangat sulit untuk ditemui batang hidungnya, semua alat
komunikasi ketika dihubungi yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi alias
menjadi gelap. Maka wanita pengusaha tersebut sudah habis kesabarannya, hal itu
ditunggu hingga akhir bulan maret 2019 ini, kalau uangnya sebesar Rp.500 Juta
tersebut tidak dikembalikan, maka Ruly
akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya (PMJ), agar diproses hukum.
Sementara orang-orang
yang diduga menerima uang dari Ruly, dengan menjanjikan proyek tersebut adalah
; HT, AS, AM, SBR. Demikian Ruly menyampaikan hal tersebut di Mall ITC Depok,
pada hari JUmat 22 Maret 2019 lalu, kepada sejumlah wartawan.(dip/red)