Terkesan Jadi Beking SMA Negeri 1 Kota Bogor Ketum LSM BMH Mendapatkan Intimidasi Dari Brigjen Pol Riza Celvian Gumay

 

Terkesan Jadi Beking SMA Negeri 1 Kota Bogor Ketum LSM BMH Mendapatkan Intimidasi Dari Brigjen Pol Riza Celvian Gumay


Terkesan Jadi Beking SMA Negeri 1 Kota Bogor
Ketum LSM BMH Mendapatkan Intimidasi Dari  Brigjen Pol Riza Celvian Gumay

Bogor, SI
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Monitoring Hukum (BMH) Irianto, SH  mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari seorang perwira tinggi Polri Brigjen Gumay, yang bertugas di Kepri Jabatan Kepala Bin Daerah (Binda).
Irinato  merasa kaget dengan adanya  suara memanggil dirinya dan orang tersebut seperti mengenali dia.“Kenal dengan nama Gumay , dan ada apakah dengan SMAN 1 Bogor,” tanya orang itu dengan nada tegas. Saya menjawab, memang ada apa dengan SMAN 1 Bogor? namun orang tersebut dengan nada mulai diturunkan mengatakan, titip SMAN 1 Bogor disini ada anak saya (Gumay-Red), spontan saya menjawab, anak saya juga bersekolah disini,” tutur Irianto.
Lanjutnya, dari SMAN 1 Bogor dirinya menuju Balaikota Bogor. Penasaran dengan nama Gumay, didapatkan informasi dari beberapa wartawan, bahwa orang tersebut pernah bertugas di Kota Bogor dan kini berpangkat perwira tinggi bintang 1 di Intel Mabes Polri “Malah santer adanya informasi saat peletakan batu pertama gedung 4 lantai SMAN 1 Bogor, pihak sekolah SMAN 1 Bogor agar jangan takut pada siapapun jika ada yang menanyakan perihal pembangunan, karena ada pihak Dinas Propinsi Jawa Barat dan aparat yang siap memback Up,” tandas Irianto.
Dengan adanya sikap yang arogan seorang perwira tinggi Mabes Polri tersebut,kini public mempertanyakan atas dasar apa seorang jenderl polisi jadi beking di Smansa (sma neg 1) Kota Bogor? Kalau seorang Kepsek diduga melakukan pungli terhadap orang tua siswa, lalu apakah seeorang jenderal harus iktu membekingi kepsek tersebut? Semoga kirinya mabes Polri mengetahui akan hal tersebt. Ujar beberapa wartawan di Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Irianto menilai, jika memang ada oknum aparat yang memback Up, dinilai telah mencederai martabat dan marwah etika profesi dan Disiplin Krops Tibrata, padahal pembenahan lembaga yang profesional sedang gencar dilakukan Kapolri yang baru. Undang- undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, juga PP. No.2 tahun 2003 telah nyata menanamkan disiplin pada jiwa personil Polri tanpa pandang bulu pada level jabatan dan kepangkatan apapun
Sementara itu pula, publi menilai, bahwa Kepsek Samsa Kota Bogor Bambang, dinilai telah mengadu domba antara aparat negara dengan pihak LSM, tentu Bamabgn pasti menceritakan masalahnya yang selalu dikritik oleh LSM, hal itu terkait kinerja dirinya yang tidak taransparan, serta membuat kebijakan dengan memungut biaya dari Orang Tua Murid, dengan berdalih atas persetujaun Komite Sekolah, padahal tindakan itu tidak diperbolehkan adanya pungutan terhadap siswa untuk mebangun gedung ruang kelas sekolah.
Maksud dan tujuan Kepsek Samsa Kota Bogor mengadukan permasalahannya itu kepadaJenderal Gumay, dengan maksud agar tidak diutak-atik tindakan pungli tersebut, maka nantinya kalangan LSM di Kota Bogor akan menjadi takut, karena adanya beking seorang jenderal polisi. Tapi faktanya hal itu jadi boomerang, malahan LSM dan Wartawan justru menyoroti kinerja daripada Kepsek Samsa Kota Bogor tersebut, ujar Muklis, salah seorang LSM Bogor. (dip/red)