Terkesan
Jadi Beking SMA Negeri 1 Kota Bogor
Ketum
LSM BMH Mendapatkan Intimidasi Dari Brigjen
Pol Riza Celvian Gumay
Bogor,
SI
Ketua Umum Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Monitoring Hukum (BMH) Irianto, SH mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari
seorang perwira tinggi Polri Brigjen Gumay, yang bertugas di Kepri Jabatan
Kepala Bin Daerah (Binda).
Irinato merasa kaget dengan adanya suara memanggil dirinya dan orang tersebut
seperti mengenali dia.“Kenal dengan nama Gumay , dan ada apakah dengan SMAN 1
Bogor,” tanya orang itu dengan nada tegas. Saya menjawab, memang ada apa dengan
SMAN 1 Bogor? namun orang tersebut dengan nada mulai diturunkan mengatakan,
titip SMAN 1 Bogor disini ada anak saya (Gumay-Red), spontan saya menjawab,
anak saya juga bersekolah disini,” tutur Irianto.
Lanjutnya, dari SMAN 1
Bogor dirinya menuju Balaikota Bogor. Penasaran dengan nama Gumay, didapatkan
informasi dari beberapa wartawan, bahwa orang tersebut pernah bertugas di Kota
Bogor dan kini berpangkat perwira tinggi bintang 1 di Intel Mabes Polri “Malah
santer adanya informasi saat peletakan batu pertama gedung 4 lantai SMAN 1
Bogor, pihak sekolah SMAN 1 Bogor agar jangan takut pada siapapun jika ada yang
menanyakan perihal pembangunan, karena ada pihak Dinas Propinsi Jawa Barat dan
aparat yang siap memback Up,” tandas Irianto.
Dengan adanya sikap
yang arogan seorang perwira tinggi Mabes Polri tersebut,kini public
mempertanyakan atas dasar apa seorang jenderl polisi jadi beking di Smansa (sma
neg 1) Kota Bogor? Kalau seorang Kepsek diduga melakukan pungli terhadap orang
tua siswa, lalu apakah seeorang jenderal harus iktu membekingi kepsek tersebut?
Semoga kirinya mabes Polri mengetahui akan hal tersebt. Ujar beberapa wartawan
di Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Irianto menilai, jika
memang ada oknum aparat yang memback Up, dinilai telah mencederai martabat dan
marwah etika profesi dan Disiplin Krops Tibrata, padahal pembenahan lembaga
yang profesional sedang gencar dilakukan Kapolri yang baru. Undang- undang No.2
tahun 2002 tentang Kepolisian RI, juga PP. No.2 tahun 2003 telah nyata
menanamkan disiplin pada jiwa personil Polri tanpa pandang bulu pada level
jabatan dan kepangkatan apapun
Sementara itu pula, publi
menilai, bahwa Kepsek Samsa Kota Bogor Bambang, dinilai telah mengadu domba
antara aparat negara dengan pihak LSM, tentu Bamabgn pasti menceritakan
masalahnya yang selalu dikritik oleh LSM, hal itu terkait kinerja dirinya yang
tidak taransparan, serta membuat kebijakan dengan memungut biaya dari Orang Tua
Murid, dengan berdalih atas persetujaun Komite Sekolah, padahal tindakan itu
tidak diperbolehkan adanya pungutan terhadap siswa untuk mebangun gedung ruang
kelas sekolah.
Maksud dan tujuan
Kepsek Samsa Kota Bogor mengadukan permasalahannya itu kepadaJenderal Gumay,
dengan maksud agar tidak diutak-atik tindakan pungli tersebut, maka nantinya
kalangan LSM di Kota Bogor akan menjadi takut, karena adanya beking seorang
jenderal polisi. Tapi faktanya hal itu jadi boomerang, malahan LSM dan Wartawan
justru menyoroti kinerja daripada Kepsek Samsa Kota Bogor tersebut, ujar
Muklis, salah seorang LSM Bogor. (dip/red)