Kantor BPN Sangat Lamban Dalam Pembebaskan Lahan Tol : Kapan Proyek Jalan Tol Cijago dari Jagorawi Bisa Tembus ke Cinere Kota Depok?

 

Kantor BPN Sangat Lamban Dalam Pembebaskan Lahan Tol : Kapan Proyek Jalan Tol Cijago dari Jagorawi Bisa Tembus ke Cinere Kota Depok?


Kantor BPN Sangat Lamban Dalam  Pemebaskan Lahan  Tol :
Kapan  Proyek Jalan Tol Cijago dari Jagorawi Bisa Tembus ke Cinere Kota Depok?

Depok, SI
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok selaku Ketua P2T pembeasan lahan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) diharapkan jangan main-main terkait pembebasan lahan tersebut. Sebab pembebasan lahan sudah mangkrak kurang lebih selama 13 tahun lamanya, yakni sejak Nurmahmudi Ismail berkuasa dari PKS jadi Walikota Depok dua periode, dilanjutkan oleh KH Muhammad Idris  Walikota Depok yang sudah berkuasa selama kurang lebih 3 tahun. Hasilnya Jalan Tol Cijago tersebut belum bisa tembus dari Jalan Tol Jagorawi hingga ke wilayah Cinere, ucap Maman warga Mekar Jaya Kec Sukmajaya baru-baru ini.
Harusnya Jalan To Cijago tersebut sudah beres dan bisa dinihmati warga pada akhir tahun 2018 ini, namun faktanya, tahap pembebasan Sesi II saja di Jalan Juanda Sukmajaya masih banyak bermasalah terkait dengan masalah harga yang pantas bagi warga yang rumahnya akan digusur. Hingga saat ini banyak permasalahan tersangkut di PN Depok, karena warga melakukan upaya hukum gugatan perdata.
Sementara itu, pengerjaan Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) masih terkatung-katung, lantaran PN Depok belum seratus persen mengeksekusi Jalan Tol Cijago di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, dan kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya.
Sebagai yang ditugaskan mengeksekusi lahan yang terdampak Jalan Tol Cijago, PN Depok lempar handuk. Ketua PN Depok, Sobandi mengaku, pengadilan tidak memiliki kekuatan untuk menjamin keamanan saat melaksanakan eksekusi, dan bergantung pada kekuatan personel Polresta Depok. “Ini kan kewenangannya Polresta Depok, saat ini kami sedang menunggu jawaban Polres,” kata Sobandi kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Pengerjaan jalan Tol Cinere-Jagorawi atau Cijago terus dikebut pengerjaannya. Tol sepanjang 14,6 kilometer  tersebut saat ini sudah sampai di belakang Kampus Universitas Indonesia (UI), atau tepatnya di Kelurahan Kukusan, kecamatan Beji, Kota Depok.
Kepala Badan Pengelola Jalan Tol Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan Tol Cijago seksi II ditargetkan bisa rampung dan dioperasikan di akhir tahun ini. "Operasi kalau sampai sekarang (targetnya) tahun ini, sampai Kukusan. Selesai targetnya Oktober tahun ini," kata Herry kepada  beberapa waktulalu.
Tol Cijago sendiri terbagi dalam tiga seksi. Seksi pertama telah digunakan sejak 2012 lalu, dengan panjang 3,7 km. Kemudian Seksi-II sedang dalam tahap pengerjaan, dengan panjang 5,5 km, mulai dari Jalan Raya Bogor hingga Kukusan. Sedangkan untuk seksi terakhir, akan membentang dari Kukusan hingga Cinere dengan panjang 5,4 km.
Dia mengakui, meski masih ada lahan yang belum terbebaskan di seksi II, hal tersebut bisa diselesaikan degan cara konsinyasi atau menitip uang ganti rugi di pengadilan. Apalagi, progres pembebasan tanah saat ini sudah mencapai di atas 90%. "Kalau tanah di seksi Raya Bogor-Kukusan, ada dua, Margonda-Cisalak 98%, seksi Kukusan-Margonda 92%. Itu sudah di atas 90%. Harus konsinyasi, kan ada aturannya, kalau tidak setuju harganya komplain ke MA dalam 14 hari, kalau tidak ya kita konsinyasi, kita langsung dieksekusi," jelas Herry.
Menurutnya, ketimbang seksi II, pengerjaan pembebasan lahan di seksi III justru malah relatif lambat. Jika ketiga seksi ini selesai, maka ruas Tol Cijago akan tersambung dengan ruas Kunciran-Serpong yang kesemuanya masuk dalam Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2). "Cinere kan belum (konstruksi), agak ketinggalan seksi III, jadi baru yang II dan I. Kalau Kukusan-Cinere baru 8% pembebasan lahan. Tanah ini kita akan lakukan percepatan. Karena dari arah Serpong sudah maju, jadi harus didorong, optimis (sesuai target) karena cuma 5 km. Kalau pembangunan belum. Kalau dari sisi waktu Oktober ini selesai (seksi II)," terang Herry.
Diketahui bahwa Jalan Tol Cijago dikelola oleh PT Trans Lingkar Kita Jaya yang sahamnya dimiliki PT Transindo Karya Investindo 78,01%, PT Waskita Karya 18,14%, PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 3,1%, dan Kopnatel Jaya 0,75%.
JORR 2 sendiri menyambungkan Cengkareng-Cilincing-Tanjung Priok sepanjang 110 km yang terbagi menjadi tujuh ruas tol, di antaranya Cengkareng-Kunciran (14,9 km), Kunciran-Serpong (11,19 km), Serpong-Cinere (10,14 km), Cinere-Jagorawi (14,64 km), Cimanggis-Cibitung (25,39 km), Cibitung-Cilincing (34 km), dan akses Tanjung Priok (8 km). 

Sementara itu pula,  sebelumnya warga yang terdampak pembangunan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) di Kelurahan Bhaktijaya Sukmajaya, menuntut tambahan uang ganti rugi, yang sebelumnya sudah ditetapkan tim aprraisal.
Di sisi lain, warga yang tergabung dalam Forum Warga Korban Banjir (FWKB) meminta Pengadilan Negeri (PN) Depok tegas, lantaran lambannya eksekusi yang dilakukan PN hingga berdampak pada munculnya banjir di wilayah pembangunan tol Cijago.
FWKB, Junaedi Sitorus mengatakan, warga meminta PN segera mengeksekusi lahan jalan tol yang sudah dikonsinyasikan dengan PN Depok. “Ini seharusnya sudah selesai di Pengadilan Negeri, tapi kenapa belum di eksekusi,” kata Junaedi Sitorus kepada Radar Depok.
Akibat lambatnya eksekusi lanjut Junaedi, kontraktor tidak bisa bekerja. Karena bukan hanya membangun jalan tol, kontraktor Cijago juga akan memasang yudit sebagai penanggulangan banjir di Perumahan Taman Duta, Cisalak Sukmajaya, dan Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 Kelurahan Tugu, Cimanggis. “Masa gara-gara 15 KK, kami harus kebanjiran lagi,” tukas Junaedi Sitorus.
Junaedi mengatakan sejak 2004, warga Taman Duta memang sudah menuntut agar pemkot membuatkan solusi banjir. Bahkan menurut Junaedi, dulu sudah ada kesepakatan mengatasi banjir di Taman Duta. Yaitu pemerintah bakal membuat sodetan di sisi jalan tol, yang langsung mengalir ke sungai Ciliwung. Namun demikian, pihaknya meminta agar PN Kota Depok, tegas dan segera jalankan eksekusi. Selain itu, pihaknya meminta agar warga terdampak mau menerima uang ganti rugi yang telah di konsyinyasikan. (ifan/dip)