Lahan PT Karabha Sangat Menggiurkan : Bagaimana Kabar Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, Apa Ngak Nyadar ?

 

Lahan PT Karabha Sangat Menggiurkan : Bagaimana Kabar Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, Apa Ngak Nyadar ?


Lahan PT Karabha Sangat Menggiurkan :
Bagaimana Kabar Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, Apa Ngak Nyadar ?
Depok, SI
Lahan PT. KARABHA DIGDAYA yang berlokasi di kawasan timur Kota Depok, yakni di wiilayah Kec Tapos, dengan luasan kurang lebih  Ratusan Ha yang terbentang di enam (6) kelurahan wilayah Kec Tapos  tersebut, hal itu  menjadi sexy buat para pemimpin/ elit Walikota Depok.
Hal itu menjadi kawasan terakhir yang bebas di kreasikan buat para Walikota Depok, karena luasannya yang menggiurkan untuk mempertebl pundi-pundi para elit di Kota Depok. Sebab dulu Nurmahmudi Ismail , yang kini jadi tersangak dalam kasus Nangka Gate di Polres Depok, dulu merencanakan kawasan tersebut untuk arboretrum sehingga KDB nya di tetapkan 20% (kawasan yang bisa di bangun 20% dari keseluruhan lahan), hal itu  berujung gugatan uji materiil Perda RTRW Depok (Rencana Tata Ruang Wilayah) No. 1/2015 kepada Pemkot Depok dan DPRD Depok yang hasilnya PT. KARABHA menang Kasasi di Mahkamah Agung (MA) RI.

Demikian pula Idris Abdul Shomad, walikota Depok yang sekarang, pengin di apain lahan PT. KARABHA tersebut.  Apakah digunakan untuk kemaslahatan umat atau hanya untuk golongan elit tertentu di Kota Depok ini. Menurut Wawan, sebaiknya digunakan untuk kepentingan umat, misanya bangun sekolah, bangun GOR, Pukesmas, dll, ucap Wawan.
Menurut beberapa sumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya, dalam berbagai kesempatan kabarnya Idris Abdul Shomad  Walikota Depok menginginkan kawasan tersebut menjadi kawasan bisnis terpadu di kawasan timur Depok mengingat posisi strategisnya yang dekat dengan akses tol.
Artinya wajar kalau saya berprasangka, jangan-jangan Walikota Depok/Idris Abdul Shomad sengaja kalah di MA tahun 2018 ini supaya ada Revisi Perda RTRW No. 1/2015 paling cepat di 2019 dan merubah peruntukan kawasan menjadi kawasan bisnis.
Hanya mengingatkan, urusan perubahan Tata Ruang rawan suap/gratifikasi, bukan cuman buat Walikota tetapi juga buat anggota DPRD Depok terutama periode 2019 - 2024 yang ketok palu. Artinya proses Revisi Perda dalam bidikan KPK. "Inget Anyer Gate"? beberapa waktu lalu, yang beberapa pejabat Depok diperiksa oleh KPK
Yang jadi pertanyaan selanjutnya, apapakh Wakil Walikota Pradi Supriatna sadar situasi ini nggak?? Met ngopi semuanya, ujar Wawan Gaul. (ifan/dip/red)