PPTK
Mengakui Terima Uang Dari Kontraktor :
Anggaran
Dana Pemeliharaan Gedung Rusunawa Disrukim Kota Depok Dipertanyakan
Depok, SI
Dinas Perumahan dan
Pemukiman (Disrukim) , saat ini dusorot oleh publik terkait penggunaan alokasi
angaran yang digunakan dari APBD Kota Depok Tahun inii. Sebab nilai anggaran
dari APBD Kota Depok tahun 2018 ini sangat relatif tinggi yaiut sebesar Rp.254.509.673.516.00
(kurang lebih Dua Ratus Lima Puluh Empat Miliar). Hal itun berdasarkan catatan
dari Badan Keuangan Daeah (BKD). Tercatat pula Dalam realisasi penggunaan
anggaran bulan Januari-hingga bulan maret 2018 yang lalu, dimana dana Disrukim
sudah terserap sebesar Rp 8.596.667.650.00
Dari penyerapan nggaran
tersebut diatas, dialokasikan untuk 2
item kegiatan, yakni untuk membiayai
kegiatan pengembangan dan pemeliharaan perumahan bersusun sebesar Rp.2.095.000.000.00..(dua
milyar, sembilan puluh lima juta rupiah) dan pengelolaan rusunawa sebesar
Rp.1.095.000.000.00..( satu milyar. Sembilan puluh lima juta rupiah). Maka total
untuk penyerapan dua kegiatan yakni Rumah Bersusun dan Rusunawa adalah sebesar
kurang lebih Rp.3,190 Juta Miliar
Namun yang menjadi
pertanyaan publik untuk penggunaan alokasi
pemeliharaan rumah bersusun tentu dipertanyakan, sebab apa yang dimaksud rumah
bersusun itu, dimana lokasinya dan gedung bersusun yang bagaimana? Ucap sejumlah
kontraktor.
Kemudian terkait
masalah pemeliharaan Gedung Rusunawa, yang terdiridari 4 bagian geduung
tersebut, dimana 3 gedung Rusunawa sudahh dihuni oleh warga, lalu apanya yang
dipelihara, Cuma masih ada satu geduung rusunawa yang belum ditempati,
makawajar untuk ada pemeliiharaan.
Dari penjelasan pihak
Rusunawa menjelaskan, bahwa kegiatan pemeliharaan tersebut antara lain adalah,
kegiatan pengecatan gedung, pemeliharaan hydran, pengelolaan air dan listrik
dalam satu sistem dan pekerjaan perbaikan atap lantai 4 gedung A , maka hal itu
perlu dipertanyakan. Maka dari penjelasan pihak pengelola rusunawa tersebut
sangat wajardipertanyakan publik dana pemeliharaan gedung Rusunawa yang
berlokasi di Jalan Raya Boogor wiilayah
Cillangkap Kec Tapos Kota Depok tersebut.
Penggunaan Dana
Anggaran Pemeliharaan Rusunawa Tidak Masuk Akal Sehat
Sementara itu, Moch.
Sholeh ketua umum lembaga swadaya masyarakat gerakan pemberantas kolusi dan
nepotisme (LSM GPK) mengataka, jika
dicermati anggaran pemeliharaan rusunawa boleh dibilang besar pasak daripada
tiangnya, Sebab kita sama sama tahu
bahwa penerimaan retribusi yang diperoleh dari para penghuni rusunawa berkisar
hanya di angka puluhan juta saja, sangat jauh dari yang diharapkan
Disatu sisi anggaran
pemeliharaan nya sebesar 3 milyar lebih.. ini tentu saja hal itu sangat irrasional alias tidak masuk akal. Bahkan jika
ditambah dengan gaji 10 orang pegawai di UPT Rusunawa tersebut, membandingkan dengan anggaran yang disediakan
masih teramat besar nilainya. Kami tentu saja tak akan tinggal diam dalam
menyikapi persoalan tersebut, kita akan masalah ini ke ranah hukum, imbunya.
Sementra Tedi Mulyono
kepala UPT Rusunawa yang juga sebagai
pejabat pelaksana kegiatan (PPTK) mengatakan, bahwa
kami telah berupaya maksimal agar masyarakat tertarik untuk tinggal di
rusunawa karena biaya sewanya murah, tetapi tetap tidak mampu untuk menarik
masyarakat agar mau menetap.
Terkait masalah pekerjaan
pemeliharaan Rusunawa, perbaikan atap lantai 4 gedung A diakuinya bahwa
paket pekerjaan tsb pada bulan april
telah selesai 100 % progresnya.namun dengan jujur diakui bahwa memang tidak
nampak bekas bekas atau jejak telah dilaksanakan pekerjaan karena atapnya telah
ditutup. kan yang penting, penghuni tidak lagi mengeluhkan soal atap yang bocor,. Namun PPTK tersebut tidak
juga menjelaskan terkait pihak ketiga kontraktor mana yang mengerjakan
pemeliharaan tersebut, apakah pinjam bendera pengusaha atu memang ada benar-benar
pihak ketiga yang mngerjakan ujar LSM tersebut diatas
Terkait soal
pemeliharaan hydran yang diduga fiktif karena diketahui bahwa hydran rusunawa
sama sekali tidak berfungsi, lalu apa yang diganti sebagai pemeliharaan? Untuk
itu penegak hukum harussegera turun tangn untuk melakukan ppenyelidikan.
Demikin pula, Moch.Sholeh
ketua LSM GPKN dengan tegas mengatakan bahwa kami meyakini telah terjadi
perbuatan korupsi didalam pelaksanaan kegiatan di rusunawa yang menggunakan
uang negara. Selain itu khusus untuk kegiatan perbaikan atap, CV,CAHAYA REFTINA
perusahaan yang jadi pelaksana kegiatan sesuai surat perintah kerja (SPK) nomor
:602/02/06/SPK/PPK/UPT-RUSUNAWA/III/2018 tanggal 2 maret 2018,dengan anggaran
sebesar Rp 169.710.000.00.perusahaan tersebut setelah di teliti ternyata,
diketahui salah satu persyaratan secara administrasi ada yang telah habis masa
berlakunya, dan kami juga akan persoalkan tentang progres yang hanya dibuat sepihak
karena tidak ada tanda tangan dan laporan progres dari konsultan pengawas.
Ditegaskannya meskipun pekerjaan bersifat penunjukan langsung dan misalnya anggaran hanya dibawah 50 juta pun harus
melibatkan konsultan pengawas untuk setiap pekerjaan phisik. Mencermati hal ini
maka kami meyakini bahwa para pihak yang terlibat dalam urusan ini di duga kuat
telah memanipulasi data
Sementara itu pula, Tedi
selaku pejabat PPTK Rusunawa,menolak
untuk bicara lebih jauh terkait penggunaan alokasi dana pemeliharaan tersebut.silahkan
konfirmasi dengan atasan saya bu sekdis selaku Pejabat Pembuat Kegiatan (PPK). Namun Tedi juga sempat mengakui bahwa Ia terima uang sebesar puluhan
juta dari rekanan. Uang tersebut diduga
adalah uang gratifikasi dari pengusaha,sebagian digunakan untuk keperluan
pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk
melaksanakan tugas, dinas luar ke daerah.
Sementara itu Widiyati
sekretaris Disperukim Kota Depok yang jug bertindak selakau PPK kegiatan Gedung
Rusunawa tersebut, saat dikonfirmasi
oleh wartawan membantah keras trkait
pernyataan anak buahhnya itu Tedi selaku PPTK Rusunawa tersebut.(ifan/dip/red)