Harus
Melibatkan Peran Aktif LSM Dalam Pembahasan RaperdaDan Kajian Rancangan APBD
Kota Depok
Depok, SI
Dalam point ke-3
Program Perjuangan Didi Kurniawan yang
berbunyi MENINGKATAN PERAN AKTIFIS & LSM DALAM PEMBAHASAN RANCANGAN
PERATURAN DAERAH (RAPERDA) & MENDORONG APBD SESUAI PENGGUNAAN SEHINGGA
TIDAK ADA PENYIMPANGAN ANGGARAN YANG MENGAKIBATKAN PEMBOROSAN.
Untuk itu, mendorong
peran kawan-kawan Aktifis dan LSM dalam pembahasan-pembahasan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) Perda yang di hasilkan agar senafas dengan perjuangan
kawan-kawan aktifis dan LSM yang konsisten di garis Rakyat serta Mendorong
peran serta kawan-kawan Aktifis dan LSM dalam mengawal serta mengontrol
rancangan APDB Kota Depok serta teknis pelaksanaan APBD yang sudah di tetapkan
agar tidak terjadi pemborosan dan pembangunan dapat terwujud tanpa ekses hukum,
ujar Didi.
Di situlah saya akan
mengajak kawan-kawan aktifis dan LSM untuk berperan aktif dalam pembahasan
Raperda dan Kajian RAPBD serta dalam pengawasan pelaksanaan penegakan PERDA dan
kontrol pelaksanaan APBD sehingga tidak ada lagi kawan-kawan aktifis & LSM
yang di tinggalkan dalam proses pembangunan di Kota Depok, Ujar aktivis, yang
saat ini sebagai Calon Anggota DPRD Kota Depok Tahun 2019 -2024, Nomor Urut 10
Daerah Pemilihan (Dapil) Colodong- Tapos Kota Depok (dip/red)