Banyak
Kepala Daerah Ditangkap OTT KPK :
Waspadalah
Istri Melaporkan Suami ke KPK karena Ada Tumpukan Uang di Kamar
Jakarta, SI
Ketua KPK Agus Rahardjo
menjadi salah satu pembicara dalam acara pembekalan terhadap sejumlah kepala
daerah terpilih yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Dalam
pemaparannya, Agus mengingatkan para kepala daerah untuk tidak melakukan
korupsi. Sebab, KPK sudah berulang kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
terhadap sejumlah kepala daerah.
Ketua KPK Agus Rahardjo
mengatakan, OTT biasanya diawali oleh adanya laporan dari masyarakat atas
terjadinya suatu tindak pidana korupsi. Menurut dia, dalam beberapa kasus,
orang yang melaporkan tindak pidana tersebut adalah orang dekat sang kepala
daerah.
Agus menceritakan, KPK
pernah menerima laporan dari istri seorang kepala daerah. Ia menyebut bahwa
sang istri tersebut bahkan melampirkan foto yang menunjukkan tumpukan uang.
"Istrinya kirim
surat ke KPK dilampiri dengan fotokopi dari foto, yang di foto itu digambarkan
uang suaminya di kamarnya buanyak, ada tumpukan uang," papar Agus di
Auditorium BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta, (13/11) lalu.
Dia mengaku awalnya
bingung karena seorang istri yang melaporkan. Namun, KPK tetap menindaklanjuti
laporan tersebut. "Kami bingung ini kasusnya apa. Akhirnya kita selidiki
karena adanya laporan. Apalagi yang melapor istrinya," lanjutnya.
Benar saja, setelah
dilakukan penyelidikan, ternyata kepala daerah tersebut terindikasi melakukan
korupsi. Pada akhirnya, KPK kemudian langsung menangkap kepala daerah tersebut.
"Betul, enggak
lama kemudian yang bersangkutan ditangkap," ujar Agus.
Agus menambahkan,
pihaknya juga pernah menerima laporan serupa dari bawahan seorang kepala
daerah.
"Kami pernah
mendapatkan laporan dari seorang sekda. Kami pernah mendapatkan laporan dari
seorang kepala Bappeda. Enggak tahu dia disakiti apa oleh bupatinya, oleh wali
kotanya, dia melapor," ungkapnya.
Dalam hal ini, KPK
mengimbau agar para kepala daerah tidak melakukan hal-hal yang menjurus pada
tindak korupsi. Dia mengatakan, kini laporan masuk dari berbagai kalangan.
"KPK bisa
melakukan OTT banyak itu dasarnya laporan dari masyarakat. Masyarakat itu bisa
masyarakat yang awam. Masyarakat itu bisa orang di sekitar Bapak/Ibu,"
jelasnya.
Sejak berdiri, KPK
telah berhasil menangkap 100 kepala daerah yang terindikasi kasus korupsi.
Salah satu Bupati yang baru-baru ini terjerat kasus suap yaitu Bupati Bekasi
Neneng Hasanah Yasin dalam kasus suap perizinan Meikarta.(red)