Tercemar Nama Baik Akan Tempuh Jalur Hukum : Baur STNK Samsat Kab Bogor Bantah Melakukan Pemukulan Terhadap Wartawan

 

Tercemar Nama Baik Akan Tempuh Jalur Hukum : Baur STNK Samsat Kab Bogor Bantah Melakukan Pemukulan Terhadap Wartawan


Tercemar Nama Baiknya Akan Tempuh Jalur Hukum :
Baur STNK Samsat Kab Bogor Bantah Melakukan Pemukulan Terhadap Wartawan

Cibinong, SI
Aksi kekerasan akhir bulan Agustus 2018 beberpa waktu lalu, yang  terjadi di Kantor Samsat Cibinong Kabupaten Bogor yang melibatkan beberapa orang, diduga termasuk oknum Baur STNK Kantor samsat Kab Bogor Aiptu Didin , terhadap salah seorang  wartawan yang sedang meliput  bernama Faldy dari Media News Metro, juga terhadap reka-rekannya yang berada di lingkungan Samsat Kabupaten Bogor. Hal itu akhirnya  mendapatkan tanggapan dari Baur STNK Samsat Kabupaten Bogor, Didin Ahminudin, SH
Kepada wartawan, Didinsangat menyesalkan dengan pemberitaan yang tidak sepenuhnya benar tentang kejadian keributan di lingkungan Kantor Samsat Cibinong  Kabupaten Bogor  beberapa waktu lalu.
Menurut Didin dengan pemberitaan tersebut ia merasa dirugikan, karena kejadian yang tersebar di media tidak sesuai dengan fakta kejadian sebenarnya. “Saya menyesalkan dengan isi pemberitaan di beberapa media atas kejadian keributan di lingkungan Samsat Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, karena tidak semuanya sesuai dengan fakta kejadian sebenarnya,” ujarnya
Menurut Didin, Awalnya Faldy datang kepadanya untuk meminta izin ingin bertemu Kasat atau Kanit terkait peliputan, dan sebagai Baur STNK Didin harus izin pada pimpinannya, yakni Kasat atau Kanit, jika sudah mengizinkan maka Didin pun akan mengizinkan siapapun untuk melakukan peliputan.
“Awalnya Faldy meminta izin ingin bertemu Kasat atau Kanit terkait peliputan, dan sebagai Baur STNK untuk masalah tersebut, saya harus izin pada pimpinan saya, jika Kasat atau Kanit mengizinkan maka saya izinkan siapapun untuk melakukan peliputan, namun sangat disayangkan, sebelum ada izin saudara Faldy sudah melakukan pengambilan foto atau gambar di Samsat Kabupaten Bogor, tanpa tahu tujuan pengambilan foto atau gambar tersebut,” tambahnya
Dan Didin mencoba menanyakan surat tugas Faldy, namun menurut Didin, Faldy tidak bisa menunjukannya, sehingga timbul percekcokan di Samsat Kabupaten Bogor, Di tengah percekcokan tersebut Didin berinisiatif untuk menyelesaikannya di ruangan karena tidak ingin percekcokan tersebut menggangu pelayanan di Samsat Kabupaten Bogor.
“Namun Faldy enggan diajak ke ruangan saya, lalu berteriak “bahwa Samsat Kabupaten Bogor paling bobrok dan pusatnya pungli, lalu Faldy keluar. Dikarenakan pelayanan harus terus berjalan maka saya arahkan kepada rekan – rekan saya untuk masuk ke ruangan untuk meneruskan pelayanan kepada masyarakat, dan perihal keributan yang terjadi di depan kantor Samsat saya tidak tahu menahu, karena saya dan rekan – rekan saya sudah masuk ke ruangan untuk meneruskan pelayanan,” ujarnya lagi

Dalam kesempatan ini, Didin menyanggah isi pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia memukul, menganiaya bersama preman, karena menurut Didin, itu adalah pembohongan publik yang merugikan dan mencemarkan nama baiknya. Dan Menurut Didin, ia mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik – baik dengan mengajak Faldy ke ruangannya.
“Atas keributan yang terjadi saya mencoba menegur Faldy karena jangan sampai menggangu pelayanan, dan kebetulan Faldy waktu itu sedang merekam, saya bilang ngapain merekam, datang saja ke kantor, kita selesaikan baik – baik, kita kan sama – sama kenal, dan yang saya ingin pertanyakan, kenapa keributan yang terjadi antara Faldy dengan orang lain, orang lain tersebut bisa saja wajib pajak atau pengunjung, kenapa disangkut pautkan dengan saya,” ucapnya
Dan dengan kejadian tersebut, Didin akan menempuh jalur hukum melalui Kantor Hukum Kusnadi, SH & Partner yaitu dengan melaporkan Faldy kepada Dewan Pers, dan untuk media yang telah memberitakan, Didin akan mengkaji terlebih dahulu dengan Kantor Hukum Kusnadi, SH & Partner. (dip/red)