Tercemar
Nama Baiknya Akan Tempuh Jalur Hukum :
Baur
STNK Samsat Kab Bogor Bantah Melakukan Pemukulan Terhadap Wartawan
Cibinong, SI
Aksi kekerasan akhir bulan
Agustus 2018 beberpa waktu lalu, yang terjadi di Kantor Samsat Cibinong Kabupaten
Bogor yang melibatkan beberapa orang, diduga termasuk oknum Baur STNK Kantor
samsat Kab Bogor Aiptu Didin , terhadap salah seorang wartawan yang sedang meliput bernama Faldy dari Media News Metro, juga
terhadap reka-rekannya yang berada di lingkungan Samsat Kabupaten Bogor. Hal
itu akhirnya mendapatkan tanggapan dari
Baur STNK Samsat Kabupaten Bogor, Didin Ahminudin, SH
Kepada wartawan, Didinsangat menyesalkan dengan
pemberitaan yang tidak sepenuhnya benar tentang kejadian keributan di
lingkungan Kantor Samsat Cibinong Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Menurut Didin dengan
pemberitaan tersebut ia merasa dirugikan, karena kejadian yang tersebar di
media tidak sesuai dengan fakta kejadian sebenarnya. “Saya menyesalkan dengan
isi pemberitaan di beberapa media atas kejadian keributan di lingkungan Samsat
Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, karena tidak semuanya sesuai dengan fakta
kejadian sebenarnya,” ujarnya
Menurut Didin, Awalnya
Faldy datang kepadanya untuk meminta izin ingin bertemu Kasat atau Kanit
terkait peliputan, dan sebagai Baur STNK Didin harus izin pada pimpinannya,
yakni Kasat atau Kanit, jika sudah mengizinkan maka Didin pun akan mengizinkan
siapapun untuk melakukan peliputan.
“Awalnya Faldy meminta
izin ingin bertemu Kasat atau Kanit terkait peliputan, dan sebagai Baur STNK
untuk masalah tersebut, saya harus izin pada pimpinan saya, jika Kasat atau
Kanit mengizinkan maka saya izinkan siapapun untuk melakukan peliputan, namun sangat
disayangkan, sebelum ada izin saudara Faldy sudah melakukan pengambilan foto
atau gambar di Samsat Kabupaten Bogor, tanpa tahu tujuan pengambilan foto atau
gambar tersebut,” tambahnya
Dan Didin mencoba
menanyakan surat tugas Faldy, namun menurut Didin, Faldy tidak bisa
menunjukannya, sehingga timbul percekcokan di Samsat Kabupaten Bogor, Di tengah
percekcokan tersebut Didin berinisiatif untuk menyelesaikannya di ruangan
karena tidak ingin percekcokan tersebut menggangu pelayanan di Samsat Kabupaten
Bogor.
“Namun Faldy enggan
diajak ke ruangan saya, lalu berteriak “bahwa Samsat Kabupaten Bogor paling
bobrok dan pusatnya pungli, lalu Faldy keluar. Dikarenakan pelayanan harus
terus berjalan maka saya arahkan kepada rekan – rekan saya untuk masuk ke ruangan
untuk meneruskan pelayanan kepada masyarakat, dan perihal keributan yang
terjadi di depan kantor Samsat saya tidak tahu menahu, karena saya dan rekan –
rekan saya sudah masuk ke ruangan untuk meneruskan pelayanan,” ujarnya lagi
Dalam kesempatan ini,
Didin menyanggah isi pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia memukul, menganiaya
bersama preman, karena menurut Didin, itu adalah pembohongan publik yang
merugikan dan mencemarkan nama baiknya. Dan Menurut Didin, ia mencoba
menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik – baik dengan mengajak Faldy ke
ruangannya.
“Atas keributan yang
terjadi saya mencoba menegur Faldy karena jangan sampai menggangu pelayanan,
dan kebetulan Faldy waktu itu sedang merekam, saya bilang ngapain merekam,
datang saja ke kantor, kita selesaikan baik – baik, kita kan sama – sama kenal,
dan yang saya ingin pertanyakan, kenapa keributan yang terjadi antara Faldy
dengan orang lain, orang lain tersebut bisa saja wajib pajak atau pengunjung,
kenapa disangkut pautkan dengan saya,” ucapnya
Dan dengan kejadian
tersebut, Didin akan menempuh jalur hukum melalui Kantor Hukum Kusnadi, SH
& Partner yaitu dengan melaporkan Faldy kepada Dewan Pers, dan untuk media
yang telah memberitakan, Didin akan mengkaji terlebih dahulu dengan Kantor
Hukum Kusnadi, SH & Partner. (dip/red)