Dianggap Tindakan Pembohongan Publik : Anggota DPRD Kota Depok Dianggap Hadir Tapi Tidak Tampak Dalam Rapat Paripurna

 

Dianggap Tindakan Pembohongan Publik : Anggota DPRD Kota Depok Dianggap Hadir Tapi Tidak Tampak Dalam Rapat Paripurna


Dianggap  Tindakan Pembohongan Publik :
Anggota DPRD Kota Depok Dianggap Hadir Tapi Tidak Tampak Dalam Rapat Paripurna

Depok, SI
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo (HTA) sangat  kecewa terhadap perilaku  oknum-oknum anggota dewan yang dianggap  hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka persetujuan DPRD kota Depok terhadap KUPA dqn PPAS perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran 2018. Tapi batang hidungnya tidak terlihat nongol di ruangan paripurna

Kekecewaan Kegtua Dewan  tersebut disebkan adanya beberapa oknum anggota dewan yang hadir dan telah mengisi absen, namun secara fisik kehadirannya tidak terlihat diruang rapat, alias seperti siluman, yakni dianggap hadir tapi fisik oknum anggota dewan tersebut nyatanya tidak ada hadir dalam ruangan persidangan.
“Rapat paripurna  ini tdak akan dimulai sebelum anggota DPRD yang hadir dan telah mengisi absensi,  namu belum nampak  keha paripurna  (12/9/2018) lalu.
Setelah dihitung ada total sebanyak  35 orang anggota yang telah mengisi absen kehadiran dengan tanda tangan,, namun  fisiknya atau orngnya  tidak nampak secara fisik kehadirannya diruang rapat ada 8 orang. Setelah disebut nama- nama yang belum ada diruang rapat. 10 menit kemudian mereka hadir.
Hendrik berharap dengan adanya peristiwa seperti ini jangan sampai terulang lagi dan tidak boleh dibiasakan tuturnya.
Sementara itu, public dimKota Depok beranggapan, bahwa oknum-oknum anggota DPRD Kota Depok, mereka itu harus tobat, diharapkan jangan lagi bersikap jaul mahal kepada Walikota Depok dalam membahas terkait APBD perubahan Kota Depok Tahun 2018. “Coba lihat itu dengan kasus Kota Malang dan kasus di DPRD Pemprov Jambi, yang sudah ditangkap oleh pigak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan jangan ada lagi oknum- oknum  anggota Dewan  terkesan menyandera Walikota Depok KH M Idris, dengan maksud untuk meminta imbalan uang ketok palu” ucap beberapa LSM Anti Korupsi Kota Depok.
Publik di Kota depok berharap kepada semua anggota DPRD Kota Depok, khususnya kepada tim anggota badan Anggaran (Banggar)  DPRD Kota Depok, diharapkan jangan main api lagi terkait pengesahan APBD Perubahan Kota depok tahun 2018. Sebab kalau masih ngotot minta uang ketuk palu, nanti urusannya  dengan KPK. Himbauan kami sebabagi elemen warga depok, berpihaklah kepada masyarakat, jangan berpikir hanya untuk minta dilayani kelompok  kalian saja, ucap LSM Anti Korupsi tersebut. (ifan/dip/red)