Dianggap
Tindakan Pembohongan Publik :
Anggota
DPRD Kota Depok Dianggap Hadir Tapi Tidak Tampak Dalam Rapat Paripurna
Depok,
SI
Ketua DPRD Kota Depok
Hendrik Tangke Allo (HTA) sangat kecewa
terhadap perilaku oknum-oknum anggota
dewan yang dianggap hadir dalam Rapat
Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka persetujuan DPRD kota Depok terhadap
KUPA dqn PPAS perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran 2018. Tapi batang hidungnya tidak terlihat nongol di ruangan paripurna
Kekecewaan Kegtua Dewan
tersebut disebkan adanya beberapa oknum anggota
dewan yang hadir dan telah mengisi absen, namun secara fisik kehadirannya tidak
terlihat diruang rapat, alias seperti siluman, yakni dianggap hadir tapi fisik
oknum anggota dewan tersebut nyatanya tidak ada hadir dalam ruangan
persidangan.
“Rapat paripurna ini tdak akan dimulai sebelum anggota DPRD
yang hadir dan telah mengisi absensi, namu belum nampak keha paripurna (12/9/2018) lalu.
Setelah dihitung ada
total sebanyak 35 orang anggota yang
telah mengisi absen kehadiran dengan tanda tangan,, namun fisiknya atau orngnya tidak nampak secara fisik kehadirannya diruang
rapat ada 8 orang. Setelah disebut nama- nama yang belum ada diruang rapat. 10
menit kemudian mereka hadir.
Hendrik berharap dengan adanya peristiwa seperti ini
jangan sampai terulang lagi dan tidak boleh dibiasakan tuturnya.
Sementara itu, public dimKota
Depok beranggapan, bahwa oknum-oknum anggota DPRD Kota Depok, mereka itu harus
tobat, diharapkan jangan lagi bersikap jaul mahal kepada Walikota Depok dalam
membahas terkait APBD perubahan Kota Depok Tahun 2018. “Coba lihat itu dengan
kasus Kota Malang dan kasus di DPRD Pemprov Jambi, yang sudah ditangkap oleh
pigak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan jangan ada lagi oknum-
oknum anggota Dewan terkesan menyandera Walikota Depok KH M Idris,
dengan maksud untuk meminta imbalan uang ketok palu” ucap beberapa LSM Anti
Korupsi Kota Depok.
Publik di Kota depok
berharap kepada semua anggota DPRD Kota Depok, khususnya kepada tim anggota
badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota
Depok, diharapkan jangan main api lagi terkait pengesahan APBD Perubahan Kota
depok tahun 2018. Sebab kalau masih ngotot minta uang ketuk palu, nanti
urusannya dengan KPK. Himbauan kami
sebabagi elemen warga depok, berpihaklah kepada masyarakat, jangan berpikir
hanya untuk minta dilayani kelompok
kalian saja, ucap LSM Anti Korupsi tersebut. (ifan/dip/red)