Untuk
Menambah Sumber PAD Kota Depok :
Dana
Anggaran Belanda APBD PDAM Tirta Asasta Diendapkan Jadi
Bunga Deposito?
Depok,
SI
Terkait adanya ocehan
oknum anggota DPRD Kota Depok, yang mohon namanya tidak dipublikasikan mengatakan,
bahwa dana anggaran bantuan dari Pemkot
Depok kepada PDAM Tirta Asasta Kota Depok sebesar Rp.40 Miliar Tahun 2018 ini
masih mengedap di dalam rekening PDAM Tirta Asasta, yang sengaja dibuatkan
dalam bentuk Tabungan Deposito berjangka. Hingga bulan Agustus tahun 2018 ini
anggaran tersebut belum digunakan sebagaimana mestinya, ucap sumber dari DPRD Kota
Depok beberapa waktulalu.
Kemudian karena dana tersebut
dideposiokan sehingga menghasilkan bunga deposito setiap bulannya, dana bunga
deposito tesebut katanya dibuatkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pemkot Depok.
Terkait hal tersebut,
upaya konfirmasi dilakukan terhadap Dirut DAM Tirta Asasta Abdul Kholik, namun
sangat sulit dihubungi, termasuk dikonfirmasi lewat HP, tapi HP nya selalu
tidak aktif, alias dimatikan.
Sementara itu Publik di
Kota Depok memalui sejumlah LSM Anti Korupsi mengatakan, kalau hal itu memang
benar, sebaiknya pihak Inspektorat Kota Depok segera melakukan pemanggilan tersekait
masalah deposito itu. Terkait apakah
benar adanya atau hanya berupa informasi
hoaxs., harus segera dijelaskan kepada public. Pihak PDAM Tirta Asasta Kota
Depok, jangan terkesan tertutup, sebab dizaman now, tidak perlu lagi menutup
diri, semuanya harus taransparan, apalagi menyangkut bantuan APBD Kota Depok,
harus benar-benar dipertanggungjawabkan kepada publik, kata kalangan LSM Anti
Korupsi Kota Depok beberapa waktu lalu.(dip/red)