Petugas Kecamatan Masah Bodoh : Berdiri Bangunan Ilegal Di Kec Pasar Minggu Sudin Cipta Karya dan Tata Ruang Jaksel

 

Petugas Kecamatan Masah Bodoh : Berdiri Bangunan Ilegal Di Kec Pasar Minggu Sudin Cipta Karya dan Tata Ruang Jaksel

Petugas Kecamatan Masah Bodoh :
Berdiri Bangunan Ilegal Di Kec Pasar Minggu Sudin Cipta Karya dan Tata Ruang  Jaksel


Banguan Town House, yang diduga melum mempunyai IMB sebagaimana mestinya
Jakarta, SI
Pengawasan  bangunan dari pihak Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan,  sepertinya terabaikan terhadap pelanggaran bangunan di wilayah   Kecamatan Pasar Minggu jakarta selatan.
Sebab puluhan unit bangunan town house  di Jalan Setapak/Sepat  no 39 rR 009 Rw 02 Kelurahan Kebagusan Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.  Diduga bangunan town house  ini hanya menggunakan satu izin dari  PTSP  tingkat kecamatan, sangat diragukan keberadaan izin tersebut yang seharusnya dipecah pecah masing masing per unit.
Karena dianggap banyak kejanggalan tentang izin bangunan town house ini  Lsm PANDI pun telah melayangkan surat klarivikasi kepada Kasi cipta karya tataruang dan pertanahan kecamatan pasar minggu.namun belum mendapat respon atau menerima jawaban dari kasi cipta karya tataruang dan pettanahan kecamatan pasar minggu.
Menurut ketua lsm pandi menar.s mengatakan kepada suara independen,t jika memang terbukti ada pelanggaran dalam rangka kegiatan pembangunan town house tersebut maka tidak tertutup kemungkinan LSM PANDI  akan melaporkan terhadap Kepolisian dan Kejaksaan, karena adanya dugaan KKN. Imbuhnya. (tamba/maringan)