Petugas
Kecamatan Masah Bodoh :
Berdiri
Bangunan Ilegal Di Kec Pasar Minggu Sudin Cipta Karya dan Tata Ruang Jaksel
Banguan Town House, yang diduga melum
mempunyai IMB sebagaimana mestinya
Jakarta, SI
Pengawasan bangunan dari pihak Cipta Karya Tata Ruang dan
Pertanahan Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan, sepertinya terabaikan terhadap pelanggaran
bangunan di wilayah Kecamatan Pasar Minggu
jakarta selatan.
Sebab puluhan unit bangunan
town house di Jalan Setapak/Sepat no 39 rR 009 Rw 02 Kelurahan Kebagusan Kecamatan
Pasar Minggu Jakarta Selatan. Diduga bangunan
town house ini hanya menggunakan satu
izin dari PTSP tingkat kecamatan, sangat diragukan keberadaan
izin tersebut yang seharusnya dipecah pecah masing masing per unit.
Karena dianggap banyak
kejanggalan tentang izin bangunan town house ini Lsm PANDI pun telah melayangkan surat
klarivikasi kepada Kasi cipta karya tataruang dan pertanahan kecamatan pasar
minggu.namun belum mendapat respon atau menerima jawaban dari kasi cipta karya
tataruang dan pettanahan kecamatan pasar minggu.
Menurut ketua lsm pandi
menar.s mengatakan kepada suara independen,t jika memang terbukti ada
pelanggaran dalam rangka kegiatan pembangunan town house tersebut maka tidak
tertutup kemungkinan LSM PANDI akan melaporkan
terhadap Kepolisian dan Kejaksaan, karena adanya dugaan KKN. Imbuhnya.
(tamba/maringan)