Depok, Suara Independen.
Pemilihan untuk menjadi Anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 saat ini sedang ramai diperbincangkan, tak heran para kandidat calon yang mau melamar pekerjaan jadi anggota DPRD Kota Depok sangat banyak peminatnya. Hal itu terlihat dari calon anggota legislative (Caleg) yang ikut memeriksakan kesehatan dirinya di RSUD Sawangan Kota Depok, sebagai salah satu syarat untuk menjadi Calon Anggota DPRD. Dimana seorang Caleg harus mendapatkan surat rekomendasi dari dokter Rumah Sakit yang ditunjuk untuk menyatakan sehat tidaknya Jasmani maupun rohani seseorang Caleg, bahkan harus bebas narkoba.
Rupanya RSUD Sawangan Kota Depok kewalahan untuk memeriksa para Caleg tersebut, karena membludaknya peminat warga depok yang ingin jadi Aggota Dewan yang terhormat itu. Padahal yang diterima untuk jatah anggota DPRD Kota Depok nantinya hanya sekitar 50 orang saja, namun yang melamar melalui Partai Politik jumlahnya kurang sekitar 3.000 orang, yang terdiri dari calon anggota berbagai partai politik.
Saking banyaknya Caleg untuk dites kesehatannya di RSUD Kota Depok, maka sebagian Caleg tersebut disarankan atau dirujuk untuk memeriksa tes kesehatan para calon di RSUD Cibinong Kab Bogor.
Akhirnya Caleg dari wilayah Kota Depok berbondong-bondong mendatangi RSUD Cibinong untuk memeriksa kesehatan Jasmani maupun kesehatan Rohaninya. Namun diluar dugaan mereka termyata hal yang sama para kandidat caleg juga membludak di RSUD Cibinong, karena disana juga kedatangan Caleg untuk diperiksa kesehatannya baik itu Caleg dari Kota Bogor, Caleg dari Suka Bumi maupun Caleg dari Cibinong Kabupaten Bogor.
Sementara dead line waktu untuk memeriksa kesehatan diberikan hanya untuk 2 hari, maka terjadilan desak-desakan di RSUD Cibinong hanya untuk mendapatkan rekomendasi kesehatan yang dikeluarkan oleh RSUD Cibinong.
Sementara dead line waktu untuk memeriksa kesehatan diberikan hanya untuk 2 hari, maka terjadilan desak-desakan di RSUD Cibinong hanya untuk mendapatkan rekomendasi kesehatan yang dikeluarkan oleh RSUD Cibinong.
Karena banyaknya caleg yang harus diperiksa kesehatan Jiwa maupun Raganya, maka, diduga ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi (sikon) tersebut dengan mengkordinir para Caleg tersebut dengan mengumpulkan berkas masing-masing dengan biaya sekitar Rp.700 ribu/orang, harusnya biaya resmi sekitar Rp. 670. Ribu. Maka dalam beberapa waktu yang tidak begitu lama, akhirnya Surat Keterangan Rekomendasi Sehat didapatkan dari RSUD Cibinong, dengan catatan,bahwa para Caleg tersebut kebanyakan diduga tidak dilakukan test urine, tes kesehatan rohani dan jasmani alias nembak berkas. Tentu hal itu dengan jelas sudah menyalahi aturan, kalau hal itu benar terjadi. Kata salah seorang Caleg dapil Tapos yang mohon jati dirinya tidak diungkapkan, sebab dirinya benar-benar melakukan test kesehatan di RSUD Sawangan Kota Depok.
Untuk itu diharapkan agar KPUD Kota Depok harus berhati-hati atau harus benar-benar teliti terkait rekomendasi test kesehatan yang dikeluarkan oleh RSUD Cibinong tersebut. Sebab dikawatirkan nantinya, seseorang yang diduga mengalami atau pengguna Narkoba justur lolos menjadi anggota DPRD Kota Depok, ucap beberapa orang Caleg Kota Depo