Jaksa dan Hakim PN Cibinong Diduga KKN Terkait Menentukan Persidangan
Cibinong, SI
>Oknum Hakim di PN Cibinong dan Oknum Jaksa di Kejari Cibinong saat ini disorot kinerjanya oleh kalangan pencari keadilan di Kabupatn Bogor.
Masalahnya baru-baru ini ada dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) antara Oknum Jaksa bernama Riris dari Kejari Cibinong dengan oknum hakim bernama Lendryati, yang juga menjabat sebagai Ketua PN Cibinong dalam menjalankan tugasnya.
Sebabnya apabila jaksa tersebut dalam pelimpahkan berkasnya ke PN Cibinong untuk disidangkan, maka jalurnya langsung lewat jalan tol yaitu langsung ke meja Ketua PN Cibinong, tampa melewati prosedur yang sebenarnya.
Sikap dan tindakan yang demikian hal itu menimbulkan sikap rasa iri baik itu diantara sesama jaksa di Kejari Cibinong, maupun dikalangan hakim dan karyawan di PN Cibinong.
Seperti berkas masalah kasus Narkoba, yang duitnya menggiurkan dan menggoda para oknum jaksa dan oknum hakim, apalagi kalau yang disidangkan itu merupakan Bandar Narkoba, Maka hakimnya bisa langsung oleh Ketua PN, dan tentu dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bisa bekerjasam.. Jadi berkas perkara tersebut bisa langsung berada di Meja Ketua, tampa prosedur yang seharusnya.
Demikian sumber informasi yang akurat menjelaskan di PN Cibinong beberapa waktu lalu.
Dengan adanya dugaan mafia peradilan tersebut, publik berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyadapan di Kedua Lembaga tersebut, jangan dibiarkan hal itu terus berlangsung karena menyalahi aturan, dan adanya dugaan hubungan KKN.
Sementara itu, upaya konfirmasi dilakukan kepada Kajari Cibinong Bambang Hartoto, terkait anak buahnya bernama Riris tersebut, sayang tidak bisa ditemui, kata stafnya bapak sedang keluar.
Juga oknum Jaksa Riris dikonfirmasi lewa WA, sama sekali tidak ada jawabannya. Demikian pula Ketua PN Cibinong Lemdriaty juga tidak menjawab konfirmasi lewat WA.(wan/dip/red)