Bangunan Gudang Tampa Izin di Kec Cilandak Pura pura Disegel Sudin Cipta Karya Jaksel

 

Bangunan Gudang Tampa Izin di Kec Cilandak Pura pura Disegel Sudin Cipta Karya Jaksel


Bangunan Gudang Tampa Izin di Kec Cilandak Pura pura Disegel  Sudin Cipta Karya Jaksel

Jakarta, SI
Ketua LSM PANDI menar S.mengatakan pada suara independent bahwa team investigasi LSM PANDI dari awal dimulai bangunan Gudang tanpa izin ini telah kami pantau dan apakah stap Cipta Karyadan  Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cilandak sebagai pengawasan telah melaksanakan sesuai dengan Tupoksinya nya ?.
Sebab Gudang Rangka Baja Tanpa IMB yang terletak di  dijalan Lebak Bulus Raya No.z.8. Rt 008/ Rw 02 Kel. Lebak Bulus Kec. Cilandak Jakarta Selatan tampa IMB. Diduga  Bangunan tersebut terkesan ada permainan KKN  antara pemilik gudang tanpa IMB, dengan seksi cipta karya tataruang dan pertanahan kec .Cilandak, diharapkan agar Walikota Jakarta Selatan dapat menertibkannya.
Indikator adanya permainan  KKN dimana salah seorang staf dari  cipta karya tataruang dan pertanahan Kec.Cilandak  dalam menyegel Gudang, dimana letak segel   dipasang  dengan tersembunyi didalam bangunan tersebut, harusnya segel terlihat dari depan bangunan tersebut. Terkesan seolah-olah telah dihentikan kegiatan pembangunan gedung gudang tersebut,kepada warga sekitar. Tapi warga setempat  mengetahui bahwa ada  modus penyegelan tersebut hanya akal akalan saja, alias ada KKN, serta terlihat bhawa bangunan itu  sengaja ditutupi deng pagar plat seng yang tinggi, dengan maksud untuk menutupi bangunan itu  agar  segel tidak terlihat oleh masyarakat, bukan lagi pengawasan melainkan adalah pembohongan public.Apakah mdous yang begegitu yang dinignkan oleh Gubernurr DKI Anies Baswedan dalam pembengunan DKI Jakarta?, imbuh warga sekita (tamba/maringan)